Ilustrasi WNA menjadi tahanan atas dugaan penyebaran penyimpangan paham agama Islam di Pasaman Barat, Sumbar.
Sumber :
  • Istimewa

Tindaklanjuti 7 WNA Menyebarkan Penyimpangan Paham Agama Islam, MUI Pasaman Barat-Sumbar Ingatkan Umat Muslim

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Sebelumnya tujuh WNA diduga telah menyebarkan aliran sesat telah diamankan di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman.

Kantor Kemenag Pasaman Barat juga telah mengadakan gelaran pertemuan klarifikasi pada Jumat (18/10/2024). Hal ini bertujuan proses penindakan percobaan penyebaran paham agama yang telah menyimpang.

Identitas tujuh WNA tersebut yang berhasil diamankan di antaranya berinisial AK (6), MA (1), K (3), Priya Kurji (37), S (8) dari Inggris, Krillan (39) dari Norwegia.

(ant/hap)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:44
01:05
06:55
07:24
28:50
03:48
Viral