Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) yang Sowan ke PBNU Usai Dilantik Jadi Menteri Kabinet Prabowo - Gibran pada Senin (21/10/2024).
Sumber :
  • LTN PBNU

Empat Pengurus NU yang Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilantik menjadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran, empat menteri yang merupakan pengurus dari Nahdlatul Ulama (NU) sowan ke gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

Keempat menteri itu adalah Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Menteri P2MI) Abdul Kadir Karding, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPA) Arifatul Choiri Fauzi. 

Keempat menteri yang merupakan pengurus NU itu meminta restu dan doa dari Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, dan Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Yahya Cholil Staqu (Gus Yahya). 


Empat Pengurus NU yang Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU (Sumber: LTN PBNU)

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Rais Aam, Lantai 4, Gedung PBNU, Kramat Raya, Jakarta Selat pad Senin (21/10/2024) sore itu berlangsung tertutup.

Usai pertemuan selama kurang lebih satu jam, Menag Nasaruddin Umar mengatakan, dirinya datang untuk meminta restu kepada PBNU sebelum menjalankan tugas-tugas di Kementerian Agama (Kemenag). 

Rais Syuriyah PBNU ini menempati posisi yang ditinggalkan oleh Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).

Prof Nasar, akrabnya, pertemuan itu seperti silaturahmi antara anak kepada orang tua. 

"Kita sebagai anak-anak NU tentu sangat lazim kalau kita sowan kepada orang tua bagaimana cara mendapatkan sesuatu dari Allah, apa itu musibah atau sebaliknya," ujar Prof Nasaruddin Umar.


Empat Pengurus NU yang Jadi Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo - Gibran Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU (Sumber: LTN PBNU)

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral