- dok.kolase tvonenews.com
Sidang Perdana Cerai Baim Wong Terbuka untuk Umum Menuai Kritikan Warganet, Ingatkan uya Yahya Ingatkan Bahaya Umbar Aib dalam Islam
Jakarta, tvOnenews.com-- Sidang perdana cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven menuai kritikan dari warganet. Penilaian itu tentu tak lepas dari geramnya terhadap Baim.
Geramnya warganet ditujukan kepada Baim Wong diberikan karena sidang dilakukan secara terbuka digelar Rabu, 23 Oktober 2024, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal inilah dinilai warganet karena mengumbar aib rumah tangga dan pasangan.
Selain dari itu, warganet justru merasa iba dan mendukung ke Paula Verhoeven atas kasus cerai yang dialaminya.
"Suaminya butuh validasi dan emang aslinya problematik, semoga dapet yang baik deh nanti mbak paula, jauh2 dari laki macam gini, gede bener ujian hijrah," kata akun @jenggala.
"semangat terus mbak Paula, semoga diberi kesabaran yang luas ya ," ucap akun X @enzo.
"Kasian banget dah jadi paula, padahal mau seburuk apapun pasangan lo kalo yang namanya sidang perceraian ya harus tertutup apapun kondisinya. Kalo kayak gini sih bener bener udah gapunya malu bgt," kata akun lainnya @baraa..
Pandangan Islam
Sehubungan dengan kasus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, mengingatkan pada pesan Buya Yahya soal hukum Islam soal cerai dan aib rumah tangga.
Mengutip melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Kamis (24/10/2024), Buya menyampaikan penting sebagai pasangan suami dan istri saling menjaga privasi atau aib.
Buya Yahya memahami setiap permasalahan rumah tangga akan berpotensi berujung Seperti yang dialami Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Ia kerap melihat pasangan suami-istri yang rela membocorkan aib karena tidak bisa mengontrol segala permasalahannya.
Namun, Buya Yahya mengingatkan aib keluarga harus tetap dibungkam meski mereka akan memutuskan berpisah dan tidak bisa meneruskan rumah tangganya.
"Harga mati, tidak boleh kita membongkar aib keluarga," tegas Buya Yahya.
Dengan begitu, Buya Yahya membeberkan pertimbangan pertama tertuju pada pihak suami jika berstatus sebagai yang tersakiti. Menurutnya, pihak suami harus bersikeras menjaga dan mempertahankan rumah tangganya bersama istri.
Kemudian, pertimbangan kedua bahwa perceraian sebagai keputusan terakhir dengan syarat harus tetap menjaga aib keluarganya.
"Pisah saja dan jangan cerita sebabnya diceraikan," tegasnya.
"Jangan mudah percaya pada isu tanpa bukti," pesannya.
Perlu diketahui, Baim menggugat cerai Paula ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, terdaftar pada Selasa, 8 Oktober 2024. Usia pernikahan mereka sudah 6 tahun dan sudah dikarunuai dua orang anak. (klw)
waallahualam