Ilustrasi jemaah shalat Jumat ingin mendengar naskah khutbah Jumat dalam sesi ceramah.
Sumber :
  • Istockphoto

Naskah Khutbah Jumat 25 Oktober 2024: Mendengar dan Patuhi Perintah Pemimpin Baru Sesuai Syariat Islam

Kamis, 24 Oktober 2024 - 19:41 WIB

tvOnenews.com - Naskah khutbah Jumat merupakan kebutuhan untuk khatib. Itu menjadi rekomendasi ceramah untuk menyelesaikan salah satu ibadah di pelaksanaan shalat Jumat.

Sebagai rangkaian ibadah dalam shalat Jumat, naskah khutbah Jumat mempunyai keistimewaan khusus bagi kaum pria. Isinya meliputi ajakan, nasihat, pengingat, dan mengandung ilmu pengetahuan.

Naskah khutbah Jumat kali ini mempunyai teks yang singkat untuk pelaksanaan shalat Jumat, 25 Oktober 2024. Temanya mengambil tentang pemimpin baru.

Saat ini Indonesia mempunyai pemimpin baru setelah menjalankan transisi dari kepemimpinan yang lama. Pasalnya, ada aturan-aturan baru diterapkan sebagai upaya menyejahterahkan masyarakat.

Ilustrasi berdoa saat khatib menyampaikan naskah khutbah Jumat singkat
Sumber :
  • Istimewa

 

Dalam naskah khutbah Jumat singkat ini, maka menjadi fokus pembahasan utama untuk shalat Jumat pada 25 Oktober 2024.

Dikutip tvOnenews.com dari laman resmi Yayasan Amal Jariyah Indonesia, Kamis (24/10/2024), judul naskah khutbah Jumat kali ini, yakni "Mendengar dan Patuhi Perintah Pemimpin Baru Sesuai Syariat Islam".

Naskah Khutbah Jumat Singkat Tema Mendengar dan Patuhi Perintah Pemimpin Baru Sesuai Syariat Islam

الْحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ وَفَّقَنَا لِلْأَعْمَالِ الْجَارِيَة, وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ والبَرَكَاتُ عَلَى خَيْرِ البَرِيَّة، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالذُّرِّيَّة

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَ رْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلاً سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ

Sidang Jumat yang berbahagia dan dirahmati oleh Allah SWT

Saya selaku khatib ingin mengajak sidang Jumat agar mengucap puji syukur kepada Allah SWT yang Maha Besar telah memberikan berbagai kekuasaan-Nya melalui rahmat, karunia, dan pahala untuk kita semua sebagai pembekalan di akhirat kelak.

Tak lupa, marilah mengucap sholawat serta salam kepada Baginda Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir telah ditetapkan oleh Allah SWT. Beliau telah berjuang keras menyampaikan kebenaran melalui wahyunya, yakni Kitab Suci Al Quran.

Kaum muslimin rahimahumullah

Dalam pembahasan khutbah Jumat ini, izin menyampaikan tema tentang kepemimpinan dalam suatu wilayah maupun negara. Orang yang berperan mendapat kedudukan tertinggi menjadi aspek penting untuk kita semua.

Sebagai pemimpin, pastinya memiliki tujuan besar agar para anggota atau masyrakatnya dapat sejahtera melalui gaya kepemimpinannya selama dinobatkan menjalankan amanahnya.

Pada pembahasan sebelumnya, ada beberapa hal cara bersikap kepada pemimpin. Tujuannya berfungsi menciptakan keharmonisan, kerukunan, dan persatuan bangsa.

Kali ini lebih menekankan pembahasan dalam bersikap bagaimana cara mendengarkan dan mematuhi perintah dari pemimpin. Meski seakan-akan sebagai pengikut, itu sah saja selama atasan tidak mengajarkan yang bertentangan dengan agama Islam.

Sebaliknya, jika perintah tugasnya telah bertentangan sesuai syariat agama Islam, maka kita boleh tidak mematuhi dan membantahnya. Itu sangat berguna menghindari adanya penyimpangan dari pemimpin.

Penyimpangan arahan, tugas, dan perintah mengandung kemaksiatan dari pemimpin, maka kebijakan itu segera dibantah.

Dari Surat An Nisa Ayat 59 menjadi dalil Al Quran terkait menaati perintah dari pemimpin (Nabi Muhammad SAW), Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nabi Muhammad) serta ululamri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih bagus akibatnya (di dunia dan di akhirat)." (QS. An Nisa, 4:59)

Adapun hadits riwayat menjelaskan anjuran umat Muslim menaati perintah mengandung kebaikan dan membantahnya bila ada penyimpangan, Rasulullah SAW bersabda:

عَلىَ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ فِيْمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ إِلاَّ أَنْ يُؤْمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَإِنْ أَمَرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ

Artinya: "Wajib bagi seorang muslim untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) dalam perkara yang ia senangi dan ia benci kecuali apabila diperintah kemaksiatan. Apabila diperintah kemaksiatan maka tidak ada mendengar dan tidak pula taat." (Muttafaqun ‘Alaihi) (HR. Bukhari Nomor 7144 & Muslim Nomor 1839)

Perihal ketaatan kepada pemerintah, itu termasuk tanggung jawab dan peran kita sebagai warga negara yang baik terhadap pemimpin. Ketertiban dan keharmonisan berbasis sosial terwujud atas kolaborasi dari kedua belah pihak.

Unsur ketaatan, bisa meliputi berbagai aspek peraturan yang ditetapkan guna diikuti warga negaranya. Contohnya berupa aspek ketertiban sosial, hukum, dan kebijakan lainnya. Kebaikan bersama warga negara dan pemimpin pun akan terjaga dengan erat.

Dalam Al-Muwafaqat dari karya Asy-Syathibi, menerangkan kaidah fiqih terkait kemaslahatan, yang memiliki bunyi sebagai berikut:

الْمَصْلَحَةُ الْعَامَّةُ مُقَدَّمَةٌ عَلَى الْمَصْلَحَةِ الْخَاصَّةِ

Artinya: "Kemaslahatan umum lebih didahulukan daripada kemaslahatan pribadi."

Dalam kaidah fiqih tersebut, kepentingan pribadi harus disingkirkan terlebih dahulu. Pasalnya, kepentingan umum akan membawa kemaslahatan bersama.

Pada dasarnya ada banyak manfaat dari kepentingan umum di antaranya kebersihan lingkungan, peraturan lalu lintas, peraturan sosial dan sebagainya memiliki kemaslahatan secara keseluruhan bukan untuk individu.

Dari pemerintah telah menetapkan peraturan maka kita harus mengaplikasikannya. Contoh sikap sederhana menjaga ketertiban dan upaya niat mendukung yang dibuat oleh pemerintah.

Setiap tokoh publik berperan dalam instanssi pemerintah menginginkan masyarakatnya aman, nyaman, dan harmonis.

Setiap individu pun harus memegang dan mencari kemaslahatan umum. Meski sederhana, ketetapan peraturan memperlihatkan kebaikan bersama dan kekompakan semakin kuat.

Kaum muslimin rahimahumullah

Demikianlah khutbah Jumat pertama disampaikan dalam kesempatan ini, semoga kita dapat memilah perintah yang baik dan buruk. Jika merasa mengandung unsur kebaikan maka selalu taat kepada pemimpin. Mereka pastinya memiliki tujuan baik dan mulia agar masyarakatnya sejahtera.

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ الله مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
08:53
00:50
12:13
01:01
01:20
Viral