MUI Apresiasi Kejagung yang Sita Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan Zarof Ricar, Anwar Abbas: Bongkar Kasus Sampai ke Akar-akarnya.
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews/ANTARA

MUI Apresiasi Kejagung yang Sita Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan Zarof Ricar, Anwar Abbas: Bongkar Kasus Sampai ke Akar-akarnya

Rabu, 30 Oktober 2024 - 06:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyita uang tunai Rp 920 Miliar serta 51 Kg emas batangan dari rumah mantan Mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

“MUI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya  kepada Kejaksaan Agung,” ujar Waketum MUI Anwar Abbas dalam keterangan yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta pada Rabu (30/10/2024).

Menurut Anwar Abbas ini jelas-jelas merupakan tindakan yang sangat tidak berakhlak dan tidak bermoral.

Hal ini ditambah pelakunya adalah orang yang telah tahu dan mengerti tentang hukum.

“Semestinya mereka-mereka itu menegakkan hukum tapi pada kenyataannya mereka telah memperjual belikan hukum untuk kepentingan pribadi,” kata Anwar Abbas.

Dengan adanya kejadian ini, sontak  nama baik MA benar-benar tercoreng.

“Lembaga tempat orang mencari dan menaruh harapan bagi  mendapatkan keadilan ternyata disana terdapat  orang-orang yang rakus dan tamak yang tidak lagi peduli terhadap nilai-nilai baik dan buruk serta benar dan salah,” ujar Anwar Abbas.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:17
03:11
02:37
02:04
04:13
Viral