- kolase tim tvOnenews/ANTARA
MUI Apresiasi Kejagung yang Sita Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan Zarof Ricar, Anwar Abbas: Bongkar Kasus Sampai ke Akar-akarnya
Maka dari itu, Anwar Abbas berharap, para pihak yang telah ditugasi menangani kasus ini agar dapat membongkar kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.
“Sehingga semua pelaku yang terlibat dapat diproses dengan sebaik-baiknya dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya sehingga nama baik Mahkamah Agung dapat dipulihkan kembali karena sudah dibersihkan,” harap Anwar Abbas.
Publik dihebohkan dengan penangkapan mantan pejabat MA Zarof Ricar.
Pasalnya, penyidik turut menemukan aset senilai Rp1 triliun di kediamannya.
Aset tersebut terdiri dari uang tunai rupiah dan mata uang asing dengan jumlah melebihi Rp920 miliar.
Selain itu, penyidik juga menemukan emas seberat 51 kilogram.
Kejaksaan menduga harta-harta tersebut dikumpulkan oleh Zarof dari perannya sebagai makelar kasus di MA selama 10 tahun.