- Freepik
Polemik Guyonan Suswono Soal Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Ini Jumlah Mahar Khadijah RA yang Jadi Bukti Bahwa Nabi Muhammad SAW Itu Tajir
Artinya: Abu Thalib melamar Sayyidah Khadijah kepada bapaknya, Khuwailid, berdasarkan mahar yang dikehendaki oleh Sayyidah Khadijah. Kemudian Waraqah berdiri di samping saudaranya, Khuwailid, sambil berkata; Mahar Khadijah yang disegerakan, bukan ditunda, adalah 4.000 dinar emas, 100 unta yang matanya hitam dan bulunya merah, 10 perhiasan, dan 28 budak, dan itu tidak banyak bagi kalian. Abu Thalib berkata kepada Waraqah; Kami ridha dengan mahar itu. Khuwailid kemudian berkata; Aku ridha dan aku menikahkan Khadijah dengan Muhammad SAW, dan beliau menerima akad nikah tersebut.
Sebagaimana diketahui, setelah Siti Khadijah RA meninggal dunia, Nabi Muhammad SAW memiliki beberapa istri yang dinikahinya atas perintah Allah SWT dam bukanlah karena hawa nafsu.
Berikut mahar yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW untuk istri-istri yang lain.
Mahar untuk Shafiyah
Imam Bukhari dan imam Muslim menyampaikan dalam riwayat shahihnya bahwa mahar Nabi Muhammad SAW untuk Shafiyah binti Huyai al-Akhthab adalah dengan memerdekakannya.
Mahar untuk istri-istri yang lain
Saat ditanya oleh Abu Salamah tentang berapa jumlah mahar Nabi Muhammad SAW, Aisyah menjawab:
كانَ صَدَاقُهُ لأَزْوَاجِهِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً وَنَشًّا، قالَتْ: أَتَدْرِي ما النَّشُّ؟ قالَ: قُلتُ: لَا، قالَتْ: نِصْفُ أُوقِيَّةٍ، فَتِلْكَ خَمْسُمِئَةِ دِرْهَمٍ، فَهذا صَدَاقُ رَسولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ لأَزْوَاجِهِ
"Mahar Nabi Muhammad SAW kepada para istri beliau adalah 12 uqiyah dan satu nasy." Aisyah berkata, "Tahukah engkau apakah nasy itu?" Abu Salamah berkata, "Tidak". Aisyah berkata, "Setengah uqiyah". Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mahar Nabi Muhammad SAW kepada para istri beliau."(HR. Muslim)
Sementara jika dihitung secara nilai, satu dirham itu setara dengan 0,425 gram emas murni (24 karat), maka mahar Nabi untuk 9 istri beliau 500 x 9 x 0,425 gram emas yakni 1.912,5 gram (Abdul Fattah as-Samman, Amwal an-Nabi, halaman 521).