Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar saat Menandatangani Hasil Rapat Evaluasi Haji 2024 dengan DPR RI, Rabu (30/10/2024).
Sumber :
  • Kemenag RI

Rapat Evaluasi Kemenag dan DPR Akhirnya Rampung, Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Disebut Tembus di Angka Rp 601 Miliar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR telah selesai membahas laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/ 2024 M. 

Dari pembahasan antara keduanya itu, diketahui dana efisiensi haji 2024 mencapai lebih dari Rp 601 miliar.

Dana efisiensi ini menjadi bagian dari laporan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Raker bersama Komisi VIII DPR di Jakarta. 

"Dapat disampaikan bahwa perhitungan sementara dana efisiensi, sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK, tercatat sebesar Rp 601.297.789.718 (Rp 601 Miliar)," ujar Menag Nasaruddin Umar saat melaporkan Catatan atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (CaLPK) tahun 1445 H/2024 M per 31 Agustus 2024 di Jakarta Pada Rabu (30/10/20204). 

Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa Komisi VIII DPR RI memaklumi efisiensi yang termuat dalam laporan pertanggungjawaban itu.

Maka dengan berakhirnya bahasan ini, pemerintah sudah siap membahas penyelenggaraan haji berikutnya.

"Dengan berakhirnya pembahasan ini, kita sudah bisa melakukan pembahasan penyelenggaraan haji 2025,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

“Kita dapat memulai membahas pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/ 2025 M," sambungnya.

Namun Komisi VIII DPR berharap pemerintah dan lembaga terkait tetap melakukan perbaikan kualitas dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/ 2025 M. 

"Untuk (melakukan) perbaikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji 2025," tutup Marwan.

Selain Kemenag dan DPR RI, rapat evaluasi haji 2024 itu juga diikuti oleh pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), serta pihak maskapai dari Garuda Indonesia.(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral