Ustaz Adi Hidayat, aqiqah.
Sumber :
  • youtube

Sampai Dewasa Belum Aqiqah, yang Dosa Anak atau Orang Tua? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Wajib...

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:59 WIB

tvOnenews.com - Jika ada anak yang sampai dewasa belum aqiqah, maka siapakah yang berdosa?

Apakah dosa belum aqiqah ditanggung oleh orang tua atau anak?

Lantas apa yang harus dilakukan jika anak sudah terlanjur dewasa tapi belum aqiqah?

Apakah tetap wajib aqiqah jika sudah dewasa?

 

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang aqiqah.

Di dalam Islam, dianjurkan bagi orang tua untuk melakukan aqiqah setelah kelahiran anak mereka.

Untuk anak perempuan, aqiqah dilakukan dengan 1 ekor kambing.

Sementara untuk anak laki-laki sebanyak 2 ekor kambing. 

Namun dalam prakteknya terkadang orang tua belum mampu untuk langsung aqiqah setelah kelahiran anak mereka.

Mungkin sudah habis untuk biaya persalinan atau ada hal mendesak lainnya sehingga tak tersisa lagi.

Walaupun tidak mampu untuk aqiqah, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa orang tua tetap wajib mendidik sang anak. 

"Namun, tidak meninggalkan komitmennya untuk merawat anak, ini poinnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.  

"Jadi yang terpenting dalam aqiqah ini adalah komitmen orang tua untuk mewujudkan merawat dan menjaga anak agar tidak dikuasai nafsu," lanjutnya.

Jangan sampai aqiqah keluar biaya banyak tapi kemudian sang anak tak diberi pendidikan sama sekali.

"Kalaupun ada orang tua mampu aqiqah tapi tidak diimbangi dengan pendidikan, cari kambing paling bagus tapi anak tidak pernah dididik," kata Ustaz Adi Hidayat.

Jika sampai dewasa belum aqiqah, siapakah yang dosa?

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa aqiqah itu hukumnya adalah sunnah.

"Tapi pendapat ulama yang paling mendekati kebenaran, populer, dan disepakati mayoritas ulama mengatakan aqiqah sunnah hukumnya," terang Ustaz Adi Hidayat.

Artinya, jika tidak aqiqah maka tak ada dosa untuk anak ataupun orang tua tersebut.

"Kalau mampu dikerjakan bagus, kalau tidak mampu dikerjakan saat itu tidak mengapa," jelas Ustaz Adi Hidayat. 

"Gugur kesunnahannya karena ketidakmampuannya pada saat itu," lanjutnya.

Kemudian Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terkait hal yang bisa dilakukan jika anak sampai dewasa belum aqiqah.

"Kalau ingin menggantinya, anda bisa ganti dengan sedekah misalnya senilai dengan aqiqah," terang Ustaz Adi Hidayat.

"Anak anda laki-laki maka anda sedekah dua kambing dengan niat memohon kepada Allah diberikan pahala aqiqah di masa lalu," sambungnya.

Maka sudah jelas, tak ada dosa bagi orang yang tidak aqiqah.

Jikalau ingin aqiqah ketika anak sudah dewasa, maka bisa lakukan sedekah yang senilai dengan aqiqah tersebut.

Wallahua'lam.


(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:14
02:07
04:55
04:12
03:16
01:18
Viral