- istimewa
Rukun dan Tata Cara Shalat Jenazah
Latin: Ushalli ‘alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ
Artinya: Aku niat shalat atas jenazah (perempuan) ini fardhu karena Allah ta’ala.
Shalat jenaah bersama-sama ketika jenazah laki-laki ataupun perempuan
أُصَلِّيْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى
Baca: Ushalli ‘alâ man shalla ‘alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’ala.
Artinya: Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’ala
2. Berdiri
Shalat jenazah wajib dilakukan dengan cara berdiri. Namun bila seorang Muslim tidak mampu berdiri, maka boleh melakukannya dengan duduk.
3. Takbir Empat Kali
Shalat jenazah dilakukan dengan empat takbir termasuk takbiratul ihram.
Shalat jenazah akan tidak sah jika jumlah takbir yang dilakukan kurang dari empat takbir.
Saat membaca takbir disunnahkan mengangkat kedua tangan sejajar dengan dua pundak, sama seperti yang dilakukan tatkala shalat lima waktu.
4. Membaca Surat Al Fatihah
Membaca Surah Al Fatihah dilakukan setelah takbir pertama atau takbiratul ihram.
Disarankan saat membaca Surah Al Fatihah suara dilirihkan, sekiranya bacaan tetap terdengar oleh dirinya sendiri, meskipun shalat jenazah dilakukan di malam hari.