- dok.tangkapan layar youtube
Dikasih Uang sama Calon Kepala Daerah, Apakah Boleh Diterima? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Bakal Ada 2 Kesalahan
"Kasihan dia nanti, kalau dia terpilih jadi Bupati, itu mengundang dia berbuat jahat, karena duitnya harus dibayar lagi sama dia, tentu dari mana dia dapat duit?," lanjut Buya Yahya.
Namun, kata Buya kalau sudah terlanjur menerima dan menggunakan uangnya, Buya menyarankan bertaubat dengan tidak memilih calon tersebut saat pemilihan nanti.
"Kalau terima amplopnya, itu takut hati anda terbeli dari Anda khianat, seharusnya tidak Anda pilih jadi memilih gara-gara ngasih duit jadinya anda pilih dia. Jangan diterima di saat diberi," tegasnya.
Sehubungan dengan ini, kata Buya kalau anda tetap memilih orang yang telah memberi anda uang, maka anda melakukan dua kesalahan.
Kesalahan pertama, anda ikut serta merusak dia, dan kedua kesalahan hati anda dalam memilih orang yang telah membeli suara, artinya anda ikut serta dalam merusak tatanan negara.
"Anda kalau pilih dia nggak taubat maka dua kali kesalahan anda, pertama kesalahan rusak dia dan kedua adalah memilih orang yang membeli, itu mau rusak tatanan kalau bayar-bayar semacam itu, serangan fajar dan merusak hati semuanya," pesan Buya. (klw)