Dikasih Uang sama Calon Kepala Daerah, Apakah Boleh Diterima? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Bakal Ada 2 Kesalahan.
Sumber :
  • dok.tangkapan layar youtube

Dikasih Uang sama Calon Kepala Daerah, Apakah Boleh Diterima? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam Bakal Ada 2 Kesalahan

Jumat, 1 November 2024 - 19:49 WIB

Jakarta, tvOenews.com-- Momen pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 tak lama lagi akan terselenggara. Buya Yahya pun mengingatkan untuk senantiasa menjaga dri dari perbuatan buruk atau dosa. 

Secara umum menjelang momen Pilkada atau pemilihan Gubernur, Bupati dan lainnya akan ada istilah 'serangan fajar'. Praktik itu dimaksudkan memberikan uang atau amplop untuk pilihan.

Dengan itu, Buya Yahya mengingatkan kita sebaiknya menolak uang yang diberikan oleh pasangan calon kepala daerah atau timsesnya. 

Pasalnya, dengan menerima uang tersebut bisa berarti mendukung calon tersebut untuk melakukan perbuatan yang mungkin merusak tatanan negara.

Terlebih katanya, menerima uang dapat membuat hati terbeli sehingga memilih bukan karena pilihan hati.

Berikut penjelasannya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (1/11/2024). 

"Kalau ada Bupati calon Bupati memberikan amplop kepada anda jangan diterima," kata Buya Yahya.

"Kasihan dia nanti, kalau dia terpilih jadi Bupati, itu mengundang dia berbuat jahat, karena duitnya harus dibayar lagi sama dia, tentu dari mana dia dapat duit?," lanjut Buya Yahya.

 

Namun, kata Buya kalau sudah terlanjur menerima dan menggunakan uangnya, Buya menyarankan bertaubat dengan tidak memilih calon tersebut saat pemilihan nanti. 

"Kalau terima amplopnya, itu takut hati anda terbeli dari Anda khianat, seharusnya tidak Anda pilih jadi memilih gara-gara ngasih duit jadinya anda pilih dia. Jangan diterima di saat diberi," tegasnya.

Sehubungan dengan ini, kata Buya kalau anda tetap memilih orang yang telah memberi anda uang, maka anda melakukan dua kesalahan.

Kesalahan pertama, anda ikut serta merusak dia, dan kedua kesalahan hati anda dalam memilih orang yang telah membeli suara, artinya anda ikut serta dalam merusak tatanan negara.

"Anda kalau pilih dia nggak taubat maka dua kali kesalahan anda, pertama kesalahan rusak dia dan kedua adalah memilih orang yang membeli, itu mau rusak tatanan kalau bayar-bayar semacam itu, serangan fajar dan merusak hati semuanya," pesan Buya. (klw)

waallahualam

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:23
02:35
10:17
02:26
02:28
07:03
Viral