- dok.tvonenews.com/Kevi Laras Wana
Soroti Longgarnya Aturan Minuman Keras yang Berujung Penusukan Santri di Yogyakarta, Ketua PBNU Sebut Bahaya: Dampak Sosialnya Besar
Sehingga perlu jadi perhatian semua pihak terkait, saat ini peredaran yang dikhawatirkan bisa munculkan dampak baru, seperti masalah sosial mulai dari kekerasan, tindak pidana, hingga gangguan keamanan.
"Kita berharap regulasinya diperketat dan berdasarkan pantauan kita di Yogya memang ada perkembangan baru di sana ya, peredaran ini makin meluas. Kita sedih, kita prihatin, karena dampaknya, dampak sosial yang sangat berbahaya," pesan Gus Ulil.
Perlu diketahui, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan gerombolan pelaku penusukan terhadap santri di Prawirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024.
Setidaknya, ada tujuh orang pelaku yang diamankan dalam kasus ini. Di mana korban alami luka robek dibagian perut sebelah kiri mendapat tiga jahitan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan, ketujuh pelaku berinisial VL (41), NH alias E (29), F alias I (27), J (26), Y (23), T (25) dan R alias C (43).
"Mereka telah kami amankan di beberapa tempat di wilayah Yogyakarta. Ada tiga yang menyerahkan diri, dua ditangkap di kediaman dan dua ditangkap di Fajar Timur Yogyakarta," kata Aditya saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Selasa (29/10/2024).