- Antara/Baznas RI
Beri Pujian kepada Baznas, Menteri Agama Malay Bilang Sistem Pengelolaan Zakat Patut Dicontoh Dunia
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama Malaysia Senator Dato Setia Dr Haji Mohd Na’im Mokhtar memberikan pujian kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI.
Sistem pengelolaan zakat, kata Mohd Na'im, sangat sukses bisa dijadikan contoh oleh lembaga-lembaga di dunia saat ini. Berbagai inovasi yang terus berkembang salah satu bagian yang dimunculkan Baznas.
"Dengan menerapkan metode pengumpulan zakat secara digital, Baznas telah menjangkau komunitas-komunitas yang kurang terlayani, memastikan penyediaan perawatan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar bagi jutaan orang," ungkap Mohd Na'im dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Menurutnya, dunia bisa mengikuti berbagai inovasi zakat yang bervariatif dari ide Baznas. Fungsinya bertujuan kesenjangan antara orang kaya dan miskin berkurang di dunia pada zaman sekarang.
Pasalnya, Baznas melakukan berbagai inisiatifnya melalui peranan teknologi. Kebutuhan sosial akan cukup dari inovasi tersebut.
"Dalam beberapa dekade terakhir, kesenjangan antara si kaya dan si miskin telah melebar ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern," jelasnya.
"Zakat, dengan tujuan intrinsiknya untuk mendistribusikan kekayaan, memiliki kekuatan untuk mengatasi ketidakadilan ini, menjangkau mereka yang terpinggirkan dan diabaikan," sambung dia.
Ia menjelaskan Baznas juga memiliki peranan fungsi sebagai sasrana menghilangkan kemiskinan. Aktivitas perekonomian dan kohesi sosial juga bertumbuh melalui lembaga tersebut.
"Bayangkan sebuah dunia dimana setiap orang yang mampu memenuhi kewajiban zakat mereka, mendukung pendidikan, perawatan kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan hidup bagi mereka yang membutuhkan. Visi ini dapat dicapai, dan merupakan visi yang harus kita perjuangkan tanpa henti," terangnya.
Pada triwulan ketiga 2024, Baznas berhasil memenuhi target tujuannya. Zakat yang dikumpulkan mencapai Rp1 triliun. Angka ini mengalami kenaikan yang sebelumnya hanya Rp882 miliar pada 2023.
(ant/hap)