Ternyata Bantuan Nafkah yang Diberikan Istri Bisa Ditagih ke Suami, Begini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Syafiq Riza Basalamah

Ternyata Bantuan Nafkah yang Diberikan Istri Bisa Ditagih Sebagai Utang ke Suami, Begini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Selasa, 5 November 2024 - 14:52 WIB

Jika seorang suami menelantarkan dalam memberi nafkah dan tidak memenuhi kewajibannya, maka istri memiliki hak untuk mengajukan peringatan atau meminta bantuan kepada pihak berwenang.

Bahkan jika kondisi dirasa semakin berat, istri juga memiliki hak untuk mengajukan pembatalan pernikahan atau perceraian.

Namun Islam mengajarkan untuk bersabar dan bersyukur.

Karena bisa jadi saat ini suami sedang diuji dan rezeki sedang diberikan melalui sang istri.

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengingatkan bahwa rezeki itu adalah kehendak Allah SWT.

“Allah itu membagi rizki sesuai dengan kehendak Allah,” ujar Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

Maka jika rezeki datang melalui istri, itu adalah kehendak Allah SWT.

Istri yang membantu memenuhi urusan keluarga itu bukanlah memberi nafkah namun sedekah.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral