Apakah Ikut Dosa Jika Ditraktir Teman Pakai Uang Hasil Judi? Ustaz Firanda Andirja Tegaskan Ini.
Sumber :
  • freepik

Apakah Ikut Dosa Jika Ditraktir Teman Pakai Uang Hasil Judi? Ustaz Firanda Andirja Tegaskan Ini

Rabu, 6 November 2024 - 20:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Firanda Andirja menjelaskan tentang hukum traktir teman dari hasil uang judi.

Traktir teman dalam ajaran Islam merupakan perbuatan mulia yang bernilai pahala.

Hal ini karena dalam traktir teman mengandung unsur sedekah, kemurahan hati serta mempererat tali persaudaraan.

Namun bagaimana jika uang traktir itu ternyata hasil judi?

Sebagaimana kita tahu, judi merupakan perbuatan yang begitu dibenci Allah SWT. 

Judi dalam ajaran Islam adalah perbuatan yang diharamkan secara tegas karena bertentangan dengan prinsip keadilan, etika.

Hal ini karena judi dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat. 

Allah SWT dalam firmanNya dengan jelas melarang judi, karena dianggap sebagai perbuatan setan yang merusak akhlak dan mengalihkan seseorang dari ajaran agama.

Oleh karenanya, bermain judi sangat dilarang keras dalam agama Islam dan hukumnya adalah haram. 

Lalu bagaimanakah jika seorang Muslim ditraktir dengan uang hasil judi?

Dalam ceramahnya, Ustaz dr Firanda Andirja mengingatkan agar setiap Muslim janganlah pernah makan yang hasil judi, baik langsung atau pun tidak.

Hal ini karena uang judi adalah haram. 

Ustaz Firanda Andirja kemudian menjelaskan, bila Anda ditraktir teman untuk makan dan minum dari uang hasil judi tanpa mengetahuinya maka itu tidak apa-apa.

Namun jika Anda mengetahuinya dan tetap mau ditraktir maka Ustaz Firanda menegaskan bahwa itu hukumnya haram.

"Akan tetapi bila Anda memakan dan minum hasil judi dan Anda mengetahui uang untuk membeli makanan dan minuman dari hasil uang judi, maka berdosa dan itu hukumnya haram," jelas Ustaz Firanda.

Dalil Tentang Judi


Apakah Ikut Dosa Jika Ditraktir Teman Pakai Uang Hasil Judi? Ustaz Firanda Andirja Tegaskan Ini (Sumber: Freepik)

Salah satu ayat yang menjelaskan haramnya judi adalah Surah Al Maidah ayat 90.

نَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al Maidah: 90).

Dalam ayat tersebut, Allah SWT menggandengkan judi atau qimar dengan khamr, al anshab dan al azlam.

Semua hal tersebut adalah perkara-perkara yang tidak diragukan lagi keharamannya. 

Al khamru (khamr) adalah minuman yang jika diminum oleh seseorang maka akan membuatnya mabuk sehingga hilang akalnya, seluruhnya ataupun sebagiannya. 

Orang yang mabuk akan berbicara dan beraktivitas tanpa berpikir.

Kondisi seseorang yang mabuk ini terkadang membuatnya jatuh ke dalam perbuatan buruk lainnya seperti zina, kekerasan hingga pembunuhan. 

Oleh karena itu, Islam sangat melarang minuman keras dan judi.

Maka jika ada sudah mengetahui bahwa judi adalah amalan setan, maka tinggalkanlah.

Hal ini karena setan itu tidaklah mendatangimu kecuali untuk mengelabui dan menipumu, serta membuat permusuhan antara engkau dan saudaramu.

Allah Ta’ala juga berfirman:

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6).

Sebagaimana setan telah memperdaya Nabi Adam dan Hawa sehingga mereka dikeluarkan dari surga. 

Setan bahkan bersumpah kepada Adam dan Hawa bahwa ia adalah pemberi nasehat, padahal ia pendusta. 

Hal itu sebagaimana tercantum dalam firman Allah SWT berikut ini.

Allah Ta’ala berfirman:

وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ

“(setan) bersumpah kepada keduanya: ‘saya adalah pemberi nasehat kepada kalian berdua‘” (QS. Al A’raf: 21).

Untuk menyelamatkan manusia, Allah SWT telah memberi kita peringatan, sebagaimana dalam firman-Nya Surah Al A’raf Ayat 27.

يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ الْجَنَّةِ

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga” (QS. Al A’raf: 27). 

Wallahua’lam

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
06:55
Viral