Menteri Agama Nasaruddin Umar Saat Membuka Mudzakarah Perhajian 2024 di Bandung, Jawa Barat Pada Kamis (7/11/2024).
Sumber :
  • Humas Kemenag RI

Menag Nasaruddin Umar Harap Mudzakarah Haji Hasilkan Kebijakan yang Mudahkan Umat

Jumat, 8 November 2024 - 10:37 WIB

Ijtima Komisi Fatwa MUI itu mengharamkan penggunaan hasil investasi setoran awal biaya haji (Bipih) untuk membiayai penyelenggaraan haji jemaah lain.

Maka dengan adanya forum Mudzakarah ini, Menag berharap akan ada titik temu dengan memperhitungkan dan pertimbangkan apa dampaknya.

“Apa maslahatnya. Apa akibatnya kalau kita tidak komprehensif mempertimbangkan banyak hal. Tiba-tiba mengharamkan sesuatu atau menghalalkan sesuatu," tegas Menag.

Menurut Menag, langkah BPKH selama ini sudah sesuai jalur yakni memberikan subsidi agar jemaah haji tidak merasa berat saat melakukan pelunasan. 

Menag kemudian mencontohkan pada 2024 dimana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp93 juta. 

Dengan adanya subsidi itu, maka untuk dapat berangkat haji, jemaah hanya perlu membayar rata-rata Rp56 juta per orang. 

Selisih dari angka tersebutlah yang kata Menag selama ini diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
02:25
01:41
02:26
01:40
01:52
Viral