- dok.kolase tvonenews.com
Apakah Berdosa Ketika Istri Ingin tapi Suami Menolak Ajakannya ke Ranjang? Kata Buya Yahya Kalau ...
Jakarta, tvOnenews.com--Membangun rumah tangga tentu perlu dibumbui dengan ikatan asmara pasangan suami dan istri. Ketika waktu libur, sebagai istri terkadang ingin lebih dekat dengan suami.
Ketika saat sudah menginginkannya, suami menolah ajakan tersebut. Apa diperbolehkan dalam Islam suami menolak ajakan ke ranjang sama istri.
Padahal hal wajar ketika suami dan istri saling ingin melakukan hubungan intim. Tapi, masalah yang biasa timbul, menolak ajakan istri atau suami ke ranjang. Apakah dosa?.
Mendengar pertanyaan itu, Buya Yahya menjelaskan dalam ceramahnya disiarkan di YouTube Al Bahjah TV dikutip pada Jumat (8/11/2024).
Sebagaimana, biasa mendengar adanya larangan bagi istri untuk menolak ajakan suami. Apakah juga berlaku untuk suami?. ini penjelasannya.
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan kita diajarkan terkait menjaga bahtera rumah tangga.
"Ada keseimbangan di dalam fiqih syariat kita, kalau seorang wanita diajak oleh suaminya ke atas ranjang kemudian ogah-ogahan tanpa ada udzur maka dia terkutuk," kata Buya Yahya.
"Wanita itu akan dikutuk oleh malaikat, karena menunjukkan kalau wanita ini enggak peduli," lanjutnya.
Namun sebaliknya, berlaku suami menolak ajakan istri, kata Buya. Dia tetap dosa bila tolak tanpa udzur.
"Tapi kalau sebaliknya, jika istri yang menginginkan tapi suami tidak memberi tanpa ada udzur, di akhirat dia dosa tapi enggak bisa menuntut di Mahkamah," jelas Buya Yahya.
"Kecuali dalam hal ini baru bisa nuntut di Mahkamah kalau seorang suami tanpa udzur tidak menggauli istrinya sampai 4 bulan," tuturnya lagi.
Dengan demikian, Buya berpesan kepada para suami, tidak lupa juga memberikan kebahagiaan batin juga ke seorang istri.
Pesannya jangan sampai hanya memberikan materi, tetapi abai terhadap kepuasan batin istri.
"Kalau seorang suami tidak menggauli istrinya tanpa udzur, Ibnu Hazm mengatakan satu bulan, Imam Ghazali menghimbau agar 4 hari sekali, paling akhir adalah 4 bulan," jelas Buya Yahya
"Maka istri berhak ngangkat ke mahkamah," sambungnya.
Hal ini sebagaimana, Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
“Jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya (untuk digauli), lalu sang istri tidak memenuhi ajakannya, lantas sang suami tidur dalam kondisi marah terhadap istrinya, maka malaikat melaknat sang istri hingga subuh” Hadist riwayat Bukhari dan Muslim.
Sebagai catatan, jika suami menolak ajakan istri tanpa ada udzur hingga 4 bulan lamanya. Istri diperbolehkan menuntut ke mahkamah.
"Tapi di bawah 4 bulan, seorang istri yang tidak diberi batin oleh sang suami maka dia tidak bisa menuntut ke mahkamah, tapi dosa suami tanpa udzur menelantarkan istrinya," ujar Buya Yahya.
"Kecuali kalau ada udzur enggak dosa ya," pesannya.
"Udzur itu sakit, atau mungkin lagi kesibukan ke mana, ada di rumah enggak ada udzur tapi tidak mau melayani adalah dosa," imbuh Buya lagi. (klw)
Waallahualam