Sebanyak 71.733 Peserta Penuhi Syarat Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap I Kemenag.
Sumber :
  • Istimewa

Sebanyak 71.733 Peserta Penuhi Syarat Seleksi Administrasi Calon PPPK Tahap I Kemenag

Senin, 11 November 2024 - 23:22 WIB

“Kartu Tanda Peserta Ujian dapat dicetak oleh pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan,” jelasnya. 

Wawan kemudian menjelaskan, untuk incian jadwal dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id

“Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

“Maka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024,”  sambung Wawan.

Wawan lalu mengatakan Kemenag berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPPPK/PPPK apabila pelamar memberikan keterangan tidak benar/palsu/menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran.

“Juga jika pelamar menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPPPK/PPPK, maka,” tandasnya.

Wawan kemudian menjelaskan, bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan/atau sudah mendapatkan Nomor Induk PPPK kemudian mengundurkan diri, kepada ia kan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral