- Freepik
Teks Khutbah Jumat Singkat 15 November 2024: Anjuran Menerapkan Syariat Agama Islam
Maqashid Syariah memiliki dua kata, yakni "maqashid" yang artinya tujuan dan "syariah" hukum yang berlaku atas aturan dari Allah SWT.
Maqashid syariah berarti ada tujuan utama alasan terbentuknya syariat agama Islam.
Para ulama memberikan kesimpulan tujuan utamanya ada lima hal, di antaranya menjaga agama (hifzhuddin), menjaga jiwa (hifzhunnafs), memelihara akal (hifzhul‘aql), dan mempertahankan keturunan (hifzhunnasl).
Dalam Surat Al Baqarah Ayat 256 menerangkan alasan kita harus tetap istiqomah menjaga agama didasari dengan penerapan syariat yang berlaku, Allah SWT berfirman:
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: "Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam). Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Siapa yang ingkar kepada tagut dan beriman kepada Allah sungguh telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Baqarah, 2:256)
Hal utama paling penting harus menjaga agama dengan cara mengerjakan ibadah, Rasulullah SAW bersabda:
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya: "Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadan." (Muttafaqun ‘Alaihi)
Hal kedua meliputi penjagaan jiwa di mana pentingnya terhadap kehidupan manusia, sehingga jiwa kita terhindar dari kerusakan, Allah SWT berfirman: