Ilustrasi khatib berdoa - Teks khutbah Jumat.
Sumber :
  • Freepik

Teks Khutbah Jumat Singkat 15 November 2024: Anjuran Menerapkan Syariat Agama Islam

Jumat, 15 November 2024 - 11:50 WIB

مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا

Artinya: "Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya." (QS. Al-Maidah, 5:32)

Hal ketiga berupa menjaga akal. Kita tidak boleh mengonsumsi khamr karena bisa merusak akal telah dijelaskan dalam Surat Al Maidah Ayat 90, Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma’idah, 5:90)

Hal keempat berupa menjaga keturunan. Secara nasab harus tetap terlindungi dan keluar mendapat bimbingan sesuai dengan syariat dalam agama Islam, Allah SWT berfirman:

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ

Artinya: "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan." (QS. An Nur: 32)

Hal kelima meliputi harta yang tetap terjaga. Islam selalu mengingatkan agar harta tetap selalu dilindungi untuk memenuhi segala hak kebutuhan hidup.

Ini telah menjadi penjelasan dalam dalil Al Quran dari Surat An Nisa Ayat 29, Allah SWT berfirman:

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:30
02:02
03:14
01:41
00:54
09:38
Viral