- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Ternyata Islam Bolehkan Laki-laki Muslim Meninggalkan Shalat Jumat? Buya Yahya Beri Penjelasan: Udzurnya Banyak
tvOnenews.com - Buya Yahya dalam ceramahnya bagikan udzur-udzur yang membuat laki-laki Muslim boleh tidak shalat jumat.
Shalat Jumat adalah ibadah shalat yang dilaksanakan oleh setiap laki-laki Muslim yang sudah baligh setiap hari Jumat sebagai pengganti shalat Dzuhur.
Shalat jumat dilakukan secara berjamaah di masjid dan diawali dengan dua khutbah.
Berikut dalil dari shalat jumat yang tercantum dalam Al-Qur’an.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Jumuah: 6)
Adapun orang yang wajib shalat jumat antara lain seorang muslim laki-laki merdeka, sudah baligh, sehat dan merdeka.
Buya Yahya mengingatkan bahwa orang yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur maka akan dosa besar.
“Shalat biasa saja dosa, apalagi salat Jumat dosa besar kemudian akan menjadi sebab ditutup hati,” ujar Buya Yahya dalam video ceramahnya yang diunggah di Kanal Al-Bahjah TV hari ini, Jumat (15/11/2024).
Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa jika ada udzur atau sebab maka laki-laki boleh meninggalkan shalat jumat.
“Jadi banyak udzur-udzur Jumatan itu,” jelas Buya Yahya.
“Apa sih yang menjadikan orang boleh meninggalkan Jumat? Udzurnya apa?” sambungnya.
Berikut beberapa udzur atau sebab yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat yang dijelaskan secara rinci oleh Buya Yahya.
Sakit
Udzur atau sebab pertama yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat adalah sakit.
“Orang boleh meninggalkan Jumatan adalah di antara satu sakit,” jelas Buya Yahya.
Adapun sakit yang dimaksud kata Buya Yahya tidak harus dirawat tapi juga bisa yang sakit rumahan seperti buang-buang air dan lain sebagainya.
“Sakit yang memberatkan bagi dia untuk bisa duduk bertahan mendengarkan khutbah atau melakukan shalat di sana (masjid),” kata Buya Yahya.