- Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV
Ternyata Islam Bolehkan Laki-laki Muslim Meninggalkan Shalat Jumat? Buya Yahya Beri Penjelasan: Udzurnya Banyak
tvOnenews.com - Buya Yahya dalam ceramahnya bagikan udzur-udzur yang membuat laki-laki Muslim boleh tidak shalat jumat.
Shalat Jumat adalah ibadah shalat yang dilaksanakan oleh setiap laki-laki Muslim yang sudah baligh setiap hari Jumat sebagai pengganti shalat Dzuhur.
Shalat jumat dilakukan secara berjamaah di masjid dan diawali dengan dua khutbah.
Berikut dalil dari shalat jumat yang tercantum dalam Al-Qur’an.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al Jumuah: 6)
Adapun orang yang wajib shalat jumat antara lain seorang muslim laki-laki merdeka, sudah baligh, sehat dan merdeka.
Buya Yahya mengingatkan bahwa orang yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur maka akan dosa besar.
“Shalat biasa saja dosa, apalagi salat Jumat dosa besar kemudian akan menjadi sebab ditutup hati,” ujar Buya Yahya dalam video ceramahnya yang diunggah di Kanal Al-Bahjah TV hari ini, Jumat (15/11/2024).
Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa jika ada udzur atau sebab maka laki-laki boleh meninggalkan shalat jumat.
“Jadi banyak udzur-udzur Jumatan itu,” jelas Buya Yahya.
“Apa sih yang menjadikan orang boleh meninggalkan Jumat? Udzurnya apa?” sambungnya.
Berikut beberapa udzur atau sebab yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat yang dijelaskan secara rinci oleh Buya Yahya.
Sakit
Udzur atau sebab pertama yang membuat laki-laki tidak wajib shalat jumat adalah sakit.
“Orang boleh meninggalkan Jumatan adalah di antara satu sakit,” jelas Buya Yahya.
Adapun sakit yang dimaksud kata Buya Yahya tidak harus dirawat tapi juga bisa yang sakit rumahan seperti buang-buang air dan lain sebagainya.
“Sakit yang memberatkan bagi dia untuk bisa duduk bertahan mendengarkan khutbah atau melakukan shalat di sana (masjid),” kata Buya Yahya.
“Sakit yang menjadikan dia tidak khusyuk di sana (masjid) biasanya biasanya dicontohkan itu langsung buang-buang air, karena akan bolak-balik ke kamar mandi,” sambungnya.
Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa itu bukan buang air saja. Namun semua penyakit yang memberatkan laki-laki itu.
“Berat untuk dia berada di tempat tersebut maka menjadi boleh dia meninggalkan Jumatan,” jelas Buya Yahya.
“Jadi bukan hanya sakit dirawat atau bukan sakit-sakit yang memberatkan dimana ia parah kondisinya, tapi sakit yang memberatkan dia untuk menjadikan dia tidak khusyuk juga jadi udzur dia tidak shalat jumat,” tandas Buya Yahya.
Khawatir Kehormatan Akan Terganggu
Kemudian udzur berikut yang bisa membolehkan laki-laki boleh tidak shalat jumat adalah khawatir kehormatan akan terganggu.
“Boleh meninggalkan jumatan karena khawatir sesuatu yang terhormat sesuatu yang terhormat pada dirinya keluarganya akalnya jiwanya anggota tubuhnya terganggu,” ujar Buya Yahya.
Kata Buya Yahya misalnya jika pergi akan ada kerusuhan di lingkungannya.
“Misalnya tidak shalat jumat karena khawatir nanti kita kena apa-apa tapi khawatir beneran ya, misal ada peperangan atau apa dan sebagainya,” ujar Buya Yahya.
Atau contoh lain kata Buya Yahya ada anak gadis di rumah sendirian dimana sedang banyak perampokan dan perkosaan di lingkungan yang dapat membahayakan wanita-wanita yang ada di rumah.
“Atau di rumah kita yang tidak aman Anda laki-laki satu-satunya seorang bapak di rumah ada anak gadis ada istri tapi dengar berita-berita bahwasanya negeri lagi tidak aman banyak pencurian pemerkosaan dan sebagainya maka anda tidak usah Jumatan,” jelas Buya Yahya.
“Termasuk seorang yang punya tugas dan tidak bisa diwakilkan kepada perempuan untuk menjaga kehormatan menjaga harta menjaga kekayaan itu boleh meninggalkan Jumat,” sambungnya.
Namun jika ada satu tempat yang aman bagi wanita yang Anda tinggalkan maka laki-laki itu wajib shalat jumat.
“Misal ada uang atau kantor yang di dalamnya adalah segala aktivitas-aktivitas untuk kemaslahatan manusia dan tidak bisa dijaga oleh kecuali laki-laki maka laki-laki menjaga itu tidak wajib jumataan,” ujar Buya Yahya.
Untuk hal ini kata Buya Yahya bisa jadi sekuriti atau petugas keamanan.
Namun meski boleh, Buya Yahya mengingatkan meski jadi tidak wajib shalat bukan berarti semua petugas keamanan jadi tidak shalat jumat.
“Secukupnya kalau misalnya butuhnya security dua ya dua selebihnya wajib shalat jumat. Jangan langsung enam petugas yang tugas tidak jumataan,” ujar Buya Yahya.
Maka dari itu Buya Yahya menegaskan bahwa begitu memudahkannya ajaran Islam.
“Maka sebetulnya kita tidak perlu jangan diberatkan orang melakukan ibadah,” pesan Buya Yahya.
Cuaca Ekstrim
Udzur berikutnya yang membolehkan laki-laki tidak shalat jumat adalah cuaca ekstrim seperti panas yang menyengat atau cuaca yang sangat dingin.
Namun panas menyengat dan cuaca dingin yang dimaksud kata Buya Yahya biasanya tidak ada di Indonesia.
“Di negeri kita enggak ada itu, kita memang tropis panasnya panas hangat, tapi kalau kita di negeri Arab sana panas sangat panas dingin sangat dingin kalau sudah panas Masyaallah,” ujar Buya Yahya.
Misal cuaca yang harus kenakan jaket tebal, namun jaketnya tak ada.
“Sementara keluar rumah harus gunakan itu jika tidak berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.
Maka jika itu yang terjadi seorang laki-laki boleh tidak shalat jumat.
“Jadi panas yang sangat atau dingin yang sangat sehingga betul-betul kesusahan yang dimaksud dalam hal ini,” jelas Buya Yahya.
Jaga Orang Sakit
Udzur berikutnya yang boleh dilakukan adalah menjaga orang sakit.
“Misal Anda harus merawat menjaga menyenangkan orang yang lagi sakit dari kerabat, Ibu, saudara siapapun kerabat Anda yang sakit karena tidak ada yang menjaganya kecuali Anda seorang laki-laki anda tidak wajib Jumatan,” jelas Buya Yahya.
“Terlebih jika yang sakit dia nyamannya dengan Anda, Anda tidak usah shalat jumat,” sambung Buya Yahya.
Namun hal ini tidak boleh diduga-duga. Harus benar-benar tidak bisa Anda tinggalkan orang sakit itu.
“Misal Ibunda tercinta Ngomong nak jangan ditinggalin saya, saya ketakutan, atau istri Abang jangan tinggalin saya bang saya takut bang, maka tidak usah pergi takut karena apa sakit dia enggak usah Jumatan,” ujar Buya Yahya.
Buang Air Besar
Udzur berikutnya kata Buya Yahya shalat jumat juga tidak jadi wajib jika Anda sedang tidak tahan buang air besar ketika akan masuk shalat jumat.
“Jika sudah masuk shalat jumat, Anda buru-buru atau menahan itu tidak boleh, silakan keluarkan,” saran Buya Yahya.
Jika sedang menuntaskan buang air besar lalu shalat jumat didirikan Anda lalu ketinggalan, maka Anda tidak berdosa.
“Sampai ketinggalan Jumatan enggak dosa tapi enggak boleh dibuat-buat,” pesan Buya Yahya.
“Tuntaskan sampai enggak Jumatan enggak apa-apa,” sambungnya.
Aroma Tidak Nyaman
Udzur berikutnya yang boleh membuat seorang laki-laki tidak shalat jumat adalah jika memiliki aroma yang membuat orang tidak nyaman.
“Karena Jangan sampai kita ganggu orang lain,” nasihat Buya Yahya.
“Masyaallah Subhanallah dari suatu yang wajib menjadi tidak wajib lagi begitu indahnya Islam agar kalau kita kumpul sama orang jangan bikin orang sesak nafas dengan aroma kita makanya dianjurkan,” sambung Buya Yahya.
Maka Buya Yahya ingatkan, kalau mau ke masjid mandi dan gunakanlah wewangian.
“Namun kalau memang di dalam dirinya ada bau yang betul menyakitkan, menyiksa orang enggak usah shalat jumat,” ujar Buya Yahya.
Tidak Punya Baju yang Layak
Udzur berikutnya kata Buya Yahya yang bisa membuat seorang Muslim boleh tidak shalat jumat adalah jika tidak memiliki baju yang layak.
“Orang tertentu enggak enggak ada baju yang layak bagi dia, bajunya pada robek-robek, misal pas jumat satu-satunya baju bagus basah atau sedang kotor maka tidak wajib shalat jumat,” jelas Buya Yahya.
Hal ini karena kata Buya Yahya, orang Muslim pantasnya saat keluar rumah kemuliaannya perlu dijaga.
Hujan Deras
Udzur berikutnya yang membuat seorang laki-laki tidak shalat jumat adalah hujan deras.
“Hujan deras yang merepotkan kalau kita pergi ke sana deras luar biasa basah nanti sudah ya maka menjadi uzur Jumatan,” jelasnya.
Namun jika ia tetap jalan ke masjid dan shalat jumat maka shalat jumatnya sah.
“Biarpun ada udzur tapi dia berusaha boleh sah,” ujar Buya Yahya.
“Hujan deras memaksakan dia berangkat sah cuman kita beritahu itu udzur adalah boleh dia meninggalkan Jumatan,” sambungnya.
Termasuk juga misal ada angin kencang ada topan, angin berhembus yang jika berkendara membuat bahaya.
Lokasi Masjid Sangat Jauh
Udzur berikut adalah jika masjid sangat jauh seperti di luar negeri.
“Termasuk kemarin yang kita sebutkan seseorang tidak wajib shalat jumat kalau masjid teramat sangat jauh,” ujarnya.
“Teramat jauh masjidnya teramat jauh adalah gambarannya kalau di negeri kafir sangat jelas kalau mereka tidak wajib Jumatan,” sambungnya.
Maka jika di daerah Anda suara adzan masih bisa terdengar itu wajib shalat jumat.
“Jadi kampung Anda jika di kampung Anda masih ada ada masjid, Anda mendengar adzannya maka wajib shalat,” tandas Buya Yahya.
“Namun adzannya bukan pakai mikrofon adzan alami orang berdiri di atas tanah bukan di atas menara,” sambungnya.
Namun misal seperti di Jepang, meski masjid jauh namun Muslim tetap mau shalat jumat, Buya Yahya tegaskan bahwa itu sah.
“Kalau datang ya sah-sah saja seperti anak-anak kita yang ada di Jepang sana yang kuliah itu cerita mau mau jumatan 1 jam ya sah, boleh tapi sebetulnya tidak wajib mereka,” ujar Buya Yahya.
“Barangkali untuk sambil silaturahim untuk ketemu yang lainnya tapi kalau tidak di Jumatan enggak apa-apa,” sambungnya.
Itulah beberapa udzur shalat jumat yang kata Buya tahya harus diketahui.
“Udzur melakukan Jumat supaya kita tidak merasa berdosa padahal dia tidak salah,” kata Buya Yahya.
“Karena kalau sudah merasa berdosa akhirnya kemudian terus dia meninggalkan, akhirnya keras hati akhirnya biasa berdosa,” sambung Buya Yahya.
Padahal karena udzur itu, dia memang tidak wajib Jumatan maka sebaiknya kita sampaikan ilmu ini.
Itulah penjelasan dari Buya Yahya tentang udzur-udzur atau sebab yang membolehkan laki-laki tidak shalat jumat.
Wallahu’alam bishawab