- unsplash/masjid pogung dalangan
Sering Sengaja Shalat di Akhir Waktu, Bolehkah? Buya Yahya Ungkap Hukumnya, Ternyata Itu...
tvOnenews.com - Apakah sengaja mengakhirkan shalat di akhir waktu boleh dilakukan atau tidak?
Shalat lima waktu merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dikerjakan sesuai dengan waktunya.
Namun ada kalanya ketika shalat dikerjakan ternyata tidak sesuai dengan waktu.
Ada saja yang mengakhirkan waktu shalat dengan beragam alasan.
Misalnya karena sedang ada pekerjaan atau juga ada yang tertidur.
Karena merasa lelah, saat adzan dzuhur tidak langsung shalat tapi menunggu hingga mendekat ke waktu ashar.
Apakah kebiasaan dibolehkan atau justru haram?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang kebiasaan shalat di akhir waktu.
Terkait dengan waktu shalat, Buya Yahya mengingatkan bahwa ada yang disebut dengan waktu tahrim.
"Awas hati-hati, ada waktu namanya waktu tahrim," ujar Buya Yahya.
Menurut penjelasan Buya Yahya, waktu tahrim sebenarnya bukanlah waktu haram untuk shalat.
"Waktu tahrim bukan haram shalat," kata Buya Yahya.
Namun yang menjadikan haram adalah dengan sengaja mengakhirkan waktu shalat hingga tiba waktu tahrim.
"Tapi kalau anda mengakhirkan shalat sampai waktu tersebut, maka anda dosa," tegas Buya Yahya.
Adapun waktu tahrim adalah waktu yang sekiranya tidak akan cukup untuk melakukan shalat secara utuh di waktu tersebut.
"Waktu tahrim adalah waktu yang tidak cukup untuk melakukan shalat secara utuh," jelas Buya Yahya.
Misalnya, untuk mengerjakan 4 rakaat shalat dzuhur setidaknya perlu 2 menit.
Maka tidak boleh dengan sengaja shalat dzuhur 1 menit sebelum adzan ashar.
"Jika dzuhur 4 rakaat, butuh waktu 2 menit, tak tahunya anda shalat dzuhur semenit sebelum adzan ashar, haram," terang Buya Yahya.
Terkait dosa, menurut Buya Yahya yang jelas berdosa adalah yang dengan sengaja mengakhirkan waktu shalat.
"Dosa tidaknya tergantung sebabnya, kalau anda sebabnya teledor ya dosa," ujar Buya Yahya.
Namun jika mengakhirkan shalat karena alasan yang dibenarkan secara syar'i seperti ketiduran dan lupa maka tidak termasuk dosa.
"Tidur bangun-bangun, magrib satu menit lagi belum shalat ashar, ambil air wudhu langsung shalat ashar, maka anda mendapatkan," terang Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini