Dok. Saat Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Jalani Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bogor, Jawa Barat Pada 15-17 Novemver 2024.
Sumber :
  • Kemenag RI

Menag Minta Jajaran Efisien dalam Anggaran: Perjalanan Dinas Dibatasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengingatkan jajarannya akan pentingnya efisien dan efektif dalam penggunaan anggaran. 

Oleh karena itu, Menag minta anggaran perjalanan dinas di Kemenag untuk dibatasi, terutama perjalanan luar negeri. 

"Untuk apa kita terbang hanya untuk pergi dan tidak ada hasilnya. Seminar bisa digelar dengan zoom," ujar Menag dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 15 - 17 November 2024 di Bogor, Jawa Barat.

Jikalau memang harus pergi, Menag mengingatkan agar tidak membawa rombongan ketika perjalanan dinas itu dilakukan.

"Perjalanan dinas tidak perlu bawa rombongan. Itu bukan zamannya lagi. Anggaran Kemenag bisa digunakan untuk bantuan kaum fakir dan duafa," ujar Menag

Dalam arahannya, Menag juga meminta semua untuk menjadikan Rakernas sebagai momentum membuka lembaran baru. 

Maka dari itu, saat ini menurutnya Kemenag laksana kertas putih bersih yang gampang terlihat jika ada noda.

"Mulai hari ini, buka starting point baru. Hari ini kita seperti kertas bersih. Tidak ada noda hitam. Jangan ada yang mencoreng Kementerian Agama," pesan Menag.

Kemudian, Menag berpesan agar jajarannya untuk fokus pada penyelesaian masalah. 

Ia yakin jajarannya sudah paham dengan problem dan tantangan ke depan. Sehingga kini hanya butuh fokus pada penyelesaian.

"Saya yakin Bapak/Ibu lebih tahu menyelesaikan persoalan satuan kerja masing-masing. Segera selesaikan," tandasnya.

"24 jam HP kami tidak mati. Saya dan Wamen insya Allah mewakafkan diri untuk Kemenag dan menganggap ini jihad untuk kita semua," lanjut Menag.

Sebagai informasi, Rakernas ini mengangkat tema "Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan". 

Dalam Rakernas itu, hadir Menteri Agama, Wakil Menteri Agama, Staf Khusus dan Staf Ahli, serta para pejabat Eselon I dan II Kemenag pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi. (put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
03:04
03:25
10:32
03:33
02:48
Viral