- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Jangan Keliru saat Shalat, Waktu Makmum Amalkan Al Fatihah Habis Imam atau Bareng? Justru yang Benar Kata Buya Yahya...
Ada juga orang yang membaca Al Fatihah saat imam juga mengamalkannya sebelum memasuki surat pendek.
Menurut Buya Yahya, makmum wajib membaca Al Fatihah jika dalam kondisi berdiri bersama imam. Apabila telah rukuk maka tidak wajib mengamalkan surat ini.
"Bagi makmum, asalkan dia sempat berdiri dengan imam dalam tempo yang cukup untuk membaca Surat Al Fatihah, maka dia wajib membaca Surat Al Fatihah," jelasnya.
Namun, ada kalanya makmum yang baru bergabung shalat dalam kondisi rukuk masih banyak yang mengamalkan Al Fatihah.
Padahal rukuk mempunyai bacaan doa sendiri, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rukun shalat.
"Tapi jika dia berdirinya tidak sempat membaca Al Fatihah, imam keburu rukuk, tidak wajib baginya membaca Surat Al Fatihah," terang dia.
Sebagai salah satu pendakwah di Indonesia, Buya Yahya menegaskan bahwa makmum harus mengikuti ketentuan yang berlaku.