- tim tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Saking Pusing dengan Paslon yang Ada Lalu Pilih Golput saat Pilkada? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Adalah ...
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam ayat berikut ini.
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (QS. An-Nisa: 58)
Selain ayat di atas, seorang Muslim juga dilarang memberikan amanah kepada yang bukan ahlinya.
Rasulullah SAW bersabda,
"Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya." (Hadis Riwayat Bukhari, no. 6496)
Maka hal Ini menunjukkan pentingnya memilih pemimpin yang layak agar amanah kepemimpinan tidak jatuh ke tangan orang yang salah.
Maka bagaimana jika ada seorang Muslim golput saat pilkada?