- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Hati-hati Sedekah dengan Cara Seperti ini, Tidak Dapat Pahala Tapi Justru Berdosa, Buya Yahya: Hukumnya Haram!
“Jika utang mu adalah utang yang sudah jatuh tempo, harus kau bayar saat itu juga. Maka, Anda tidak boleh bersedekah, kalau bersedekah hukumnya haram,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.
“Kalau Anda punya utang, sedekah, tambah dosa karena yang Anda utangi akan kecewa, ini orang utang belum bayar malah sedekah,” lanjutnya.
Dengan tegas Buya Yahya sampaikan agar jangan sampai utang terus menumpuk ketika Anda bersedekah.
“Jangan sampai sedekah-sedekah tapi utangnya numpuk. Berarti dia bukan karena Allah, tapi ingin disanjung manusia karena banyak sedekah,” ujarnya.
Akan tetapi, bila utang tersebut belum jatuh tempo, maka Anda masih boleh untuk bersedekah dan mencari pahala.
“Tapi kalau utangnya belum jatuh tempo, maka hari ini Anda nyantai. Jadi kalau belum jatuh tempo, boleh Anda bersedekah,” sarannya.
Maka dari itu, Buya Yahya memberikan pesan kepada umat muslim agar bersedekah karena takut kepada Allah, bukan karena ingin disanjung oleh sesama.