- istockphoto
Sebenarnya Perempuan Boleh Tidak Shalat Jumat? Kata Buya Yahya Sah Saja, Namun Masalahnya…
“Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali tanpa udzur, maka Allah akan menutup hatinya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Shalat Jumat dilakukan secara berjamaah, dilaksanakan di waktu Dzuhur dan didahului dengan dua khutbah.
Buya Yahya mengingatkan akan dosa besar jika seorang Muslim meninggalkan shalat Jumat.
“Shalat biasa saja dosa, apalagi shalat Jumat, dosa besar (jika ditinggalkan) kemudian akan menjadi sebab ditutup hati,” jelas Buya Yahya dalam ceramahnya.
Maka dari itu jika tidak memiliki udzur yang memang yang mendesak sebaiknya jangan pernah tinggalkan shalat jumat.
Lalu bagaimana dengan perempuan?
Sebagaimana umumnya, di Indonesia, biasanya hanya laki-laki saja yang shalat Jumat.
Namun ada juga ditemukan wanita yang juga ikut shalat Jumat, terutama jika di beberapa negara di luar negeri.
Lalu sebenarnya apakah wanita boleh shalat jumat?
Mengenai hal ini Buya Yahya menegaskan bahwa perempuan tidak wajib shalat jumat.
“Anda wanita tidak wajib jumaatan tidak tua tidak muda,” jelas Buya Yahya.