- dok.kolase tvonenews.com
Buya Yahya Beri Penjelasan soal Kasih Sayang Ayah ke Anak Perempuan, Apakah Boleh Peluk dan Cium dalam Islam?....
Jakarta, tvonenews.com- Kebiasaan peluk dan cium secara umum dinilai sebagai bentuk kasih sayang atau love language. Seperti dari Ayah ke anak perempuan yang dinilai wajar, simak penjelasan Buya Yahya.
Hal ini mendapatkan sorotan dari Buya Yahya, sebab masih ada yang mempertanyakan, bagaimana jika anak perempuannya sudah berusia remaja atau tumbuh dewasa?.
Buya Yahya menjelaskan untuk peluk dan cium anak perempuan sebenarnya wajar dan diperbolehkan.
Tetapi bisa dianggap tidak wajar, bila orang tua dari anak tersebut memiliki hobi atau berperilaku kurang baik, seperti suka menonton film dewasa 'pornografi'.
Menurut Buya Yahya bisa dikatakan wajar, ayah dan anaknya karena mahramnya. Sehingga perilaku peluk dan cium itu bentuk kasih sayang.
"Masalah mencium kening, pipi dan memeluk (anak) itu wajar bagi orang yang wajar. Hal ini karena mahram nggak akan mikir macam-macam," ujar Ustaz Buya dalam Youtube Buya Yahya, Jumat (22/11/2024).
Sehubungan dengan ini, Buya mengingatkan perlu diperhatikan seorang anak perempuan maupun laki-laki kepada orang tuanya. Buya mengingatkan maraknya kasus pelecehan seksual yang tidak diduga.
Seperti dilakukan oleh orang tua kepada anak-anaknya, ataupun anak ke orang tua.
Kata Buya Yahya ini dampak dari orang tua, baik Ayah atau Bunda hobi nonton konten dewasa akan lebih mudah nafsu terhadap siapapun, sekalipun anaknya.
"Coba zaman ini, perlu diperhatikan dulu ayah yang seperti apa?. Apabila dia hobi nonton film porno maka otak dan pikirannya akan rusak," tegas Buya.
"Manusia itu otaknya isinya binatang. Sekarang ini banyak macam kejadian seperti, seorang anak dengan ibunya, anak merusak saudaranya, seorang ayah merusak anaknya karena tontonan itu. Karena apa? sebab otaknya sudah dijejeli dengan itu (pornografi)," sambungnya.
Kendatinya, Ustaz Buya Yahya kembali mengingatkan kepada seluruh anak untuk tetap mewaspadai dan mengawasi orang tuanya. Memastikan apakah ayah dan ibu itu normal atau tidak? itu penting sebagai pencegahan.
"Tapi kalau sudah anak tidak normal dan ayahnya juga tidak normal maka tidak boleh. Misalnya, anak pernah mengintip ayah nonton film 'kotor-kotor' maka hati-hatilah, jangan didekati karena apa yang dilihatnya akan sama di film itu. Sama halnya dengan seorang ibu juga gitu akan hati-hati juga." pesan Buya.
Sebagai tambahan informasi, kata mahram dimaksud Ustaz Buya bisa dipahami dari surah 23 AN-Nisa, berikut penejelasannya.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا [النساء: 23]
Artinya: “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. an-Nisa (4): 23]. (klw)
waallahualam