Buya Yahya ungkap hukum mengecor kuburan.
Sumber :
  • kolase foto YouTube Al-Bahjah tv - Antara Foto

Bolehkah Kuburan Dipaving atau Dicor? Buya Yahya Jawab Tegas, Ternyata Menurut Para Ulama Hukumnya...

Jumat, 22 November 2024 - 16:12 WIB

"Menyemen itu bisa mengganggu orang lain jika ada yang ingin membongkar atau mau diisi mayat lainnya," ujar Buya Yahya, dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menggunakan bahan seperti paving atau batu alam diperbolehkan karena bisa langsung dicabut.

Sedangkan menyemen atau mengecor kuburan hukumnya makruh karena bisa mengganggu kuburan lain di sekitarnya.

Sebab, tanah kuburan termasuk tanah wakaf yang diperuntukkan semua orang.

Kecuali, untuk orang-orang yang punya hajat diperbolehkan, misal takut ada banjir atau lainnya.

Ilustrasi kuburan - Teks khutbah Jumat singkat
Sumber :
  • Istockphoto

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral