- Istimewa
Gak Sengaja Nemu Uang di Jalan, Boleh Dipakai atau Disedekahkan Saja? Ustaz Adi Hidayat Bilang yang Benar itu…
Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai kehilangan uang tersebut dapat tersebar dengan lebih luas, sehingga memberikan peluang lebih besar bagi pemiliknya.
Ustaz Adi Hidayat menyebut dalam ajaran Islam sangat menekankan pentingnya tidak menyalahgunakan atau mengambil keuntungan dari harta yang bukan hak milik kita.
"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada Anda, atau Anda infokan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak berwajib," imbuhnya.
Jika setelah beberapa bulan atau bahkan bertahun-tahun tidak ada perkembangan mengenai pemilik uang tersebut, maka uang itu dapat dianggap sebagai harta yang tidak memiliki pemilik.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam kondisi tersebut, uang tersebut bisa digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun disedekahkan dengan syarat berikut.
"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh Anda bukan sepenuhnya," terangnya.
"Dua pertiga Anda sedekahkan, sepertiga Anda ambil, jangan diambil semua.” tutup Ustaz Adi Hidayat. (hnf)