- Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV
Suka Sendirian di Belakang Shaf Shalat Berjamaah Memangnya Boleh? Justru Buya Yahya Bilang kalau Jadi Makmum...
tvOnenews.com - Pendakwah karismatik ternama di Indonesia, KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menyoroti tentang shaf dalam shalat berjamaah.
Dalam suatu ceramah, Buya Yahya menjelaskan masih banyak orang mukmin menjadi makmum shalat berjamaah namun dikerjakan secara sendirian.
Buya Yahya memahami shalat berjamaah di belakang shaf dilakukan secara sendirian rata-rata akibat telat gabung ibadahnya sejak awal.
Namun begitu, Buya Yahya mengingatkan akibat bagi yang suka sengaja saat menjadi makmum sendirian di belakang shaf atau barisan dalam shalat berjamaah.
"Kalau jadi makmum jangan berdiri sendiri, ditemani setan nanti, tapi masuklah ke shaf depannya atau kalau tidak ada (ruang) menarik orang yang di depannya," ujar Buya Yahya disadur melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (23/11/2024).
- Freepik
Shalat berjamaah menjadi anjuran penting bagi orang mukmin saat menjalani kewajibannya sebagai penganut agama Islam.
Shalat berjamaah memiliki perbedaan terkait keutamaan yang didapatkannya dengan ibadah sendirian.
Bahwasanya ibadah ini mempunyai hukum sunnah mu'akad. Namun begitu dalam pandangan Ibn Khuzaimah dan Ibnu Mundzir terkait hukum shalat berjamaah adalah fardhu' ain. Kemudian, Imam Nawawi menyebutnya adalah fardhu kifayah.
Surat An Nisa Ayat 102 menjadi dalil Al Quran terkait anjuran shalat berjamaah, Allah SWT berfirman:
وَاِذَا كُنْتَ فِيْهِمْ فَاَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلٰوةَ فَلْتَقُمْ طَاۤىِٕفَةٌ مِّنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْٓا اَسْلِحَتَهُمْ ۗ فَاِذَا سَجَدُوْا فَلْيَكُوْنُوْا مِنْ وَّرَاۤىِٕكُمْۖ وَلْتَأْتِ طَاۤىِٕفَةٌ اُخْرٰى لَمْ يُصَلُّوْا فَلْيُصَلُّوْا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوْا حِذْرَهُمْ وَاَسْلِحَتَهُمْ ۚ وَدَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ تَغْفُلُوْنَ عَنْ اَسْلِحَتِكُمْ وَاَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيْلُوْنَ عَلَيْكُمْ مَّيْلَةً وَّاحِدَةً ۗوَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِنْ كَانَ بِكُمْ اَذًى مِّنْ مَّطَرٍ اَوْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَنْ تَضَعُوْٓا اَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوْا حِذْرَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ اَعَدَّ لِلْكٰفِرِيْنَ عَذَابًا مُّهِيْنًا
Artinya: "Apabila engkau (Nabi Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu dan dalam keadaan takut diserang), lalu engkau hendak melaksanakan shalat bersama mereka, hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dengan menyandang senjatanya. Apabila mereka (yang shalat bersamamu) telah sujud (menyempurnakan satu rakaat), hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Lalu, hendaklah datang golongan lain yang belum shalat agar mereka shalat bersamamu dan hendaklah mereka bersiap siaga dengan menyandang senjatanya. Orang-orang yang kufur ingin agar kamu lengah terhadap senjata dan harta bendamu, lalu mereka menyerbumu secara tiba-tiba. Tidak ada dosa bagimu meletakkan senjata jika kamu mendapat suatu kesusahan, baik karena hujan maupun karena sakit dan bersiap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir." (QS. An Nisa, 4:102)
Dalam salah satu hadits menerangkan keutamaan besar dari shalat berjamaah diriwayatkan oleh Abdullah ibn Umar, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya: Dari Abdullah ibn Umar (diriwayatkan), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari & Muslim)
Adapun shalat berjamaah tidak mempunyai batasan-batasan tempat untuk pelaksanaannya. Bisa mengerjakan di rumah, musholah, masjid atau pun tempat-tempat terdesak yang berpotensi dijadikan untuk mengisi ibadah.
Namun, ada juga pembahasan mengenai makmum telah tertinggal beberapa rakaat dalam shalat berjamaah. Ini berpotensi bagi mereka tidak merapat ke shaf dan ibadahnya sendirian.
Pendakwah karismatik lahir di Blitar itu menguraikan tentang shaf pertama yang bisa meraup keutamaan secara khusus dari Allah SWT.
Anjuran mengerjakan shalat berjamaah dalam shaf pertama diterangkan salah satu hadits riwayat, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الصُّفُوْفِ اْلأُوَلِ
Artinya: "Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bersholawat kepada orang yang shalat di shaf pertama." (HR. Abu Daud)
Anjuran shaf pertama juga menjadi penjelasan dalam hadits riwayat lainnya, Rasulullah SAW bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا
Artinya: "Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang terdapat pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidaklah akan medapatkannya kecuali dengan diundi, niscaya pasti mereka akan mengundinya." (HR. Muslim)
Kembali kepada persoalan hukumnya, Buya Yahya menegaskan bahwa shalat berjamaahnya akan makruh. Pahalanya juga tidak sempurna atau sama sekali tak mendapatkan keutamaan dari kewajibannya.
Maka dari itu, hadits riwayat menjelaskan mengapa imam shalat berjamaah memperintahkan makmum untuk merapikan shaf diterangkan oleh Imam Anas bin Malik, Rasulullahh SAW bersabda:
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ , فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلاةِ
Artinya: "Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah kesempurnaan shalat." (HR. Bukhari & Muslim)
"Sebaiknya yang ditarik ikut menolong langsung ke belakang. Yang jadi masalah adalah yang ditarik enggak pernah ngaji, akhirnya tarik-tarikan," pungkasnya.
(hap)