- dok.ilustrasi freepik
Apakah Boleh Istri Minta Semua Gaji Suami dalam Islam? Ustaz Khalid Basalamah Tegaskan Utamanya Hanya...
Jakarta, tvOnenews.com--Pendakwah Indonesia, Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan soal pengaturan gaji dalam rumah tangga. Umumnya yang kelola dan memegang gaji suami ialah istri.
Kata Ustaz Khalid Basalamah ternyata ada hukumnya dalam Islam. Meskipun umum juga, dipahami boleh gaji suami semua yang pegang istri.
Hal inipun dijelaskan oleh Ustaz Khalid Basalamah yang menjelaskan dari pandangan Islam. Apakah sudah tepat gaji suami yang pegang dan semuanya untuk istri?.
Mengutip dalam YouTube Khalid Basalamah Official, Sabtu (23/11/2024). Tentang hukum gaji suami semua untuk istri.
Sehubungan dengan hal ini, Ustaz Khalid Basalamah berpesan kepada para suami agar tidak pelit terhadap istri sendiri.
"Tidak boleh pelit dengan istri tentunya, karena sedekah yang paling afdol itu adalah sedekah yang dikeluarkan untuk keluarga," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Dan di sini orang tua kemudian masuk istri dan anak," lanjutnya.
Ustaz Khalid pun menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW menjelaskan tentang keutamaan besar dari sedekah ke keluarga.
"Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk pembebasan budak, dinar yang engkau infakkan untuk jihad, dan dinar engkau berikan untuk keluargamu, istri anak dan orang tuamu, jauh lebih besar pahalanya," jelasnya.
"Seorang suami lebih tahu masalah itu, harus dia lebih royal kepada istri, anaknya, keluarganya, harusnya dia begitu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan agar istri sendiri juga janganlah pelit, berikanlah yang terbaik untuk suami.
Dengan begitu, kata Ustaz Khalid Basalamah seorang istri tidak ada hak untuk mengambil semua gaji suami. Sebab hanya nafkah yang diberikan.
"Tapi yang perlu digarisbawahi di sini, yang wajib dari suami hanya nafkah," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
"Apa itu nafkah, sesuatu yang kalau tidak dikasih, roda kehidupan tidak bisa berputar," jelasnya.
"Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya," jelas Ustaz Khalid. (klw)
waallahualam