- Kolase foto tim tvOnenews
Jangan Lagi Nyapu di Malam Hari Katanya Bisa Bikin Rezeki Seret? Buya Yahya Bilang Hukumnya dalam Islam itu Memang…
tvOnenews.com - Rezeki seret gara-gara suka nyapu di malam hari, memangnya benar? Buya Yahya justru bilang begini.
Sudah tak asing lagi dengan anggapan yang beredar luas di masyarakat bahwa menyapu rumah di malam hari bisa menyebabkan rezeki seret atau bahkan mengundang kesialan.
Beberapa orang mungkin percaya bahwa ada kaitannya antara kebiasaan tersebut dengan kesulitan dalam hidup, termasuk dalam hal keuangan.
Namun, apakah anggapan tersebut benar dalam pandangan Islam? Untuk menjawabnya, yuk simak penjelasan dari Buya Yahya.
Dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut pandangan Buya Yahya mengenai mitos menyapu di malam hari bikin rezeki seret.
- Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube Buya Yahya
Buya Yahya juga menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam Islam untuk menyapu di malam hari.
Dalam pandangan Islam, kebersihan adalah bagian dari iman.
Menurutnya, tidak ada waktu yang khusus dilarang untuk menjaga kebersihan rumah, termasuk menyapu, baik di siang maupun malam hari.
“Tidak ada larangan. Anda boleh menjabat, menyapu, dan gunting kuku malam hari,” jelasnya.
“Pamali atau larangan menyapu pada waktu-waktu tertentu tidak ada dalam ajaran Islam,” kata Buya Yahya.
- Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube Al Bahjah TV
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa tidak ada hal yang haram terkait dengan kegiatan tersebut.
Dalam Islam, yang terpenting adalah niat dan tujuan perbuatan kita.
“Tidak ada haram. Kalaupun tidak boleh memotong kuku malam hari karena ada sesuatu yang membahayakan, misalnya lampunya mati atau gelap, itu kan bisa membahayakan.” tutup Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa dalam Islam, tidak ada larangan atau pantangan khusus terkait waktu-waktu tertentu untuk melakukan kegiatan seperti menyapu.
Menurutnya, yang terpenting adalah niat dan tujuan perbuatan kita.
Jika kita membersihkan rumah agar nyaman, sehat, dan bersih, maka itu adalah hal yang baik dan sangat dianjurkan. (hnf)