- Tangkapan layar Al Bahjah TV
Lagi Shalat Tapi Pikirannya Kemana-mana, Apakah Sah? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam itu…
tvOnenews.com - Lagi shalat tapi pikirannya kemana-mana, apakah sah atau tidak? Begini penjelasan dari Buya Yahya.
Shalat adalah ibadah yang paling utama dalam Islam.
Namun, tak jarang saat sedang melaksanakan shalat, seseorang merasa pikirannya melayang kemana-mana.
- Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube Buya Yahya
Terkadang, saat tengah melakukan rukuk atau sujud, kita tiba-tiba teringat pekerjaan yang belum selesai, masalah pribadi, atau hal lainnya.
Lalu, apakah shalat yang dilakukan dalam kondisi seperti ini tetap sah? Buya Yahya dalam salah satu kajiannya memberikan pandangannya mengenai hal ini.
Dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya mengatakan bahwa hukum shalat tapi pikiran kemana-mana itu hukumnya sah.
- Pexels
Tapi, asalkan dengan satu syarat yakni seseorang tersebut memenuhi rukun-rukunnya.
"Shalat pikiran kemana-mana, asalkan dia memenuhi rukun-rukunnya, shalatnya sah," kata Buya Yahya menjelaskan seperti dikutip Al Bahjah TV.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa kekhusyukan dalam shalat sebenarnya bukanlah syarat sahnya ibadah tersebut.
Dengan kata lain, meskipun seseorang tidak sepenuhnya fokus atau merasa pikirannya kemana-mana saat shalat, ibadah shalatnya tetap sah selama rukun-rukun shalat dilaksanakan dengan benar.
"Kalo khusyuk jadi syarat sahnya shalat, nggak khusyuk nggak sah, kayaknya nggak ada yang shalat setelah itu," kata Buya Yahya.
- Freepik
Meskipun kekhusyukan bukan syarat sah, namun menurut Buya Yahya jika kita menjalani ibadah dengan keadaan khusyuk tentu saja pahalanya akan berkali-kali lipat.
Beliau menyarankan seorang Muslim senantiasa berusaha menjaga dan meningkatkan kekhusyukan dalam shalat.
Sebab pada hakikatnya, shalat adalah momen spesial untuk berkomunikasi langsung dengan Allah SWT.
“Orang yang mendapatkan lebih banyak pahala adalah mereka yang khusyuk.” tutup Buya Yahya terkait shalat tapi pikiran kemana-mana. (hnf)