Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK, Ini Amalan yang Dibagikan Ustaz Adi Hidayat Agar Terhindar dari Korupsi.
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews/ANTARA/YouTubeAdiHidayatOfficial

Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK, Ini Amalan yang Dibagikan Ustaz Adi Hidayat Agar Terhindar dari Korupsi

Minggu, 24 November 2024 - 17:12 WIB

tvOnenews.com  - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terjaring Operasi angkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (24/11/2024) malam.

Usai terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diboyong ke Jakarta pada Minggu (24/11/2024) siang.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu pukul 14.39 WIB dengan dikawal oleh personel KPK dan polisi. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan soal tim penyidik KPK yang menangkap tujuh orang dalam OTT di Bengkulu.

"Saya baru dapat laporan dari staf yang membenarkan ada giat penindakan di Bengkulu. Ada tujuh orang diamankan," ujar Alex saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Alex mengatakan OTT KPK tersebut dilakukan terkait dugaan pungutan terhadap pegawai.

"Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," kata Alex.

Ini bukanlah kasus pertama korupsi di Indonesia. Sebelumnya juga ada kasus korupsi yang melibatkan pejabat di beberapa Instansi pemerintah.

Korupsi memang dapat terjadi di berbagai sektor, seperti pemerintahan, bisnis hingga lembaga sosial masyarakat.

Bentuk korupsi yang paling banyak terjadi adalah di bidang keuangan yakni dimana pelaku mengambil atau menggelapkan uang negara atau perusahaan demi kepentingan golongan atau pribadi.

Sementara korupsi bentuk lain yang umumnya terjadi adalah praktek suap dimana seorang pejabat atau individu memberikan sejumlah dana agar dapat melakukan tindakan yang menguntungkan pemberi suap.

Korupsi juga bisa terjadi dalam bentuk nepotisme dan gratifikasi.

Maka dengan berbagai jenis korupsi di atas, maka perbuatan ini sangat merugikan banyak pihak dan membahayakan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
11:32
05:04
04:24
01:58
01:49
Viral