Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum percaya ramalan dari dukun atau peramal dalam agama Islam.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Selasa, 26 November 2024 - 02:01 WIB

Ramalan sangat membantu bagi orang yang diramal oleh peramal untuk bisa memprediksi atau memperkirakan peristiwa akan terjadi nanti.

Berbagai peristiwa di masa depan dapat dilihat melalui data-data diulik berasal dari masa lalunya.

Seseorang memiliki kejadian pada masa lalu yang buruk atau indah menjadi acuan untuk melakukan kegiatan ramalan. Ini berguna sebagai kajian agar melihat masa depannya.

Dalam agama Islam, Direktur Quantum Akhyar Institute ini menerangkan secara detail bahwa hukum ramalan adalah syirik.

Ia mengingatkan bahwa perbuatan ini berpotensi syirik berlaku dalam semua bentuk ramalan.

"Enggak boleh. Dilarang. Ingat ya, semua ramalan-ramalan tidak diperkenankan," tegas dia.

Di Indonesia, praktik ramalan telah banyak ditemukan di berbagai daerah. Mereka mempercayai ucapan dari peramal biasa disebut dukun atau orang ahli.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral