Ustaz Adi Hidayat (UAH) ungkap hukum percaya ramalan dari dukun atau peramal dalam agama Islam.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Selasa, 26 November 2024 - 02:01 WIB

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat menguraikan hukum tentang orang yang selalu percaya terhadap ramalan.

Perihal ramalan, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan suatu kegiatan berbentuk ritual agar seseorang bisa melihat masa depannya.

Ustaz Adi Hidayat (UAH) memahami bahwa seseorang kerap kali ingin lihat masa depan nanti telah diketahui dari sekarang melalui ramalan.

Namun begitu, UAH mengatakan soal hukum mempercayai ramalan telah dijelaskan dalam beberapa hadits riwayat maupun dalil Al Quran.

"Banyak ayat turun, bahkan hadits-hadits keluar dengan keras dalam persoalan ini," ungkap UAH dinukil dari kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (26/11/2024).

Ilustrasi dukun atau peramal membuat ramalan
Sumber :
  • Muhammadiyah

 

Ramalan sangat membantu bagi orang yang diramal oleh peramal untuk bisa memprediksi atau memperkirakan peristiwa akan terjadi nanti.

Berbagai peristiwa di masa depan dapat dilihat melalui data-data diulik berasal dari masa lalunya.

Seseorang memiliki kejadian pada masa lalu yang buruk atau indah menjadi acuan untuk melakukan kegiatan ramalan. Ini berguna sebagai kajian agar melihat masa depannya.

Dalam agama Islam, Direktur Quantum Akhyar Institute ini menerangkan secara detail bahwa hukum ramalan adalah syirik.

Ia mengingatkan bahwa perbuatan ini berpotensi syirik berlaku dalam semua bentuk ramalan.

"Enggak boleh. Dilarang. Ingat ya, semua ramalan-ramalan tidak diperkenankan," tegas dia.

Di Indonesia, praktik ramalan telah banyak ditemukan di berbagai daerah. Mereka mempercayai ucapan dari peramal biasa disebut dukun atau orang ahli.

Bagi mereka, dukun memiliki kekuatan yang menyebutkan ada kehidupan indah di masa depan kelak.

Ia menyebutkan bahwa pada zaman Nabi telah terjadi ramalan di mana sering dilakukan oleh orang-orang Jahiliyah.

"Bahkan di masa Nabi Muhammad SAW sangat dikecam," katanya.

Adapun hadits riwayat terkait larangan percaya terhadap ramalan disampaikan oleh dukun atau orang ahli sangat bahaya pada keabsahan ibadahnya, Rasulullah SAW bersabda:

"Barang siapa mendatangi peramal, lalu bertanya sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari." (HR. Muslim)

Dalil Al Quran mengisahkan ramalan saat dilakukan jin diterangkan dalam Surat Al Jinn Ayat 8-10, Allah SWT berfirman:

وَّاَنَّا لَمَسْنَا السَّمَاۤءَ فَوَجَدْنٰهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيْدًا وَّشُهُبًاۖ, وَّاَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِۗ فَمَنْ يَّسْتَمِعِ الْاٰنَ يَجِدْ لَهٗ شِهَابًا رَّصَدًاۖ, وَّاَنَّا لَا نَدْرِيْٓ اَشَرٌّ اُرِيْدَ بِمَنْ فِى الْاَرْضِ اَمْ اَرَادَ بِهِمْ رَبُّهُمْ رَشَدًاۙ

Artinya: (Jin berkata lagi,) "Sesungguhnya kami (jin) telah mencoba mengetahui (rahasia) langit. Maka, kami mendapatinya penuh dengan penjagaan yang kuat dan panah-panah api. Sesungguhnya kami (jin) dahulu selalu menduduki beberapa tempat (di langit) untuk mencuri dengar (berita-beritanya). Akan tetapi, sekarang siapa yang (mencoba) mencuri dengar pasti akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya). Sesungguhnya kami tidak mengetahui apakah keburukan yang dikehendaki terhadap siapa yang di bumi ataukah Tuhan mereka menghendaki kebaikan terhadap mereka." (QS. Al Jinn, 72:8-10)

Sebagai pendakwah karismatik di Indonesia, UAH menyayangkan mengapa masih banyak orang begitu percaya terhadap ucapan dukun.

Bahwasanya dukun menjadi salah satu pekerjaan dilakukan seseorang yang melenceng dalam ajaran agama Islam.

"Jadi kalau Anda pengen meramal, maka Anda berlomba dengan orang jahiliyah," ucapnya.

Kemudian, ia tidak lupa menyinggung orang yang pilih profesi sebagai dukun. Padahal pada zaman dulu telah terjadi banyak ramalan menggunakan beberapa metode.

"Nanti mereka juga akan lomba. Lomba tingkat dukun," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral