Penyidik Polres Bantaeng memeriksa sembilan orang saksi terkait kematian seorang santri.
Sumber :
  • ANTARA

Kasus Santri Tewas Tergantung, Polisi Periksa Sembilan Saksi

Rabu, 27 November 2024 - 04:58 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Sembilan orang saksi diperiksa penyidik Polres Bantaeng terkait kematian seorang santri inisial RF (14) yang ditemukan tewas tergantung di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Kabupaten Banteng, Sulawesi Selatan.

"Sudah kami periksa sebanyak sembilan orang (saksi)," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Akhmad Marzuki saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.

Penyidik kemungkinan juga akan memeriksa saksi lain mengingat kasus kematian santri tersebut diduga ada kejanggalan-kejanggalan.

"Kami mulai dari kejadian awal dan itu sudah dilakukan pemeriksaan, mungkin nanti (saksi) akan bertambah lagi," tuturnya.

Seperti diketahui, jenazah RF berusia 14 tahun ditemukan tergantung di bawah kolong rumah pembina Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari dengan sarung posisi tidak sampai sejengkal dari tanah pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 20:00 Wita.


Pondok pesantren tersebut terletak di Dusun Tanetea, Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Korban lalu dibawa ke Makassar untuk menjalani otopsi karena kematiannya mencurigakan.

Dari keterangan Spesialis Forensik Dokpol Polda Sulsel Dokter Denny mengatakan pihaknya telah melakukan otopsi terhadap santri yang diduga gantung diri.

Proses otopsi, kata dia, dilakukan kurang lebih tiga jam dengan memeriksa tubuh bagian luar hingga tubuh bagian dalam tubuh korban. "Jadi, pemeriksaan luar (tubuh), termasuk bagian dalam mayat juga kami lakukan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tidak menyampaikan secara utuh hasil pemeriksaan otopsi tersebut terhadap tubuh korban. Namun ditemukan dugaan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

"Jadi untuk detailnya itu yang tadi bisa saya sampaikan. Ini kan masih dalam proses investigasi. Tetapi yang pasti, ada beberapa temuan (dari otopsi) dan kami duga tanda-tanda kekerasan," tuturnya.(ant/bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:11
01:37
02:08
06:10
01:41
Viral