- dok.kolase tvonenews.com
Pria Wajib Baca, Buya Yahya Beri Penjelasan kalau Pria Rambut Panjang saat Shalat Boleh Diikat dengan Syarat...
Buya Yahya pun menegaskan hati-hati. Ternyata tidak wajar, bila ada pria penampilan menyerupai perempuan, seperti ikat rambut.
Hal ini sebagaimana disampaikan dalam hadist sahih, berikut:
“Adalah rambut Rasulullah sallallaahu ‘alaihi wasallam itu bergelombang, tidak lurus juga tidak keriting, dan menjuntai diantara kedua telinganya dan pundaknya”. [HR. Bukhari no. 5905]
Juga sebagaimana, sesuai dengan lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan
لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
Artinya: "Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari)
Lebih lanjut, Buya Yahya sebut bila mengikuti madzhab Imam Syafii maka dilarang untuk menghalangi jidat dengan tempat sujud dengan apapun, seperti rambut.