- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Punya Modal Usaha Hasil Pinjam Uang di Bank, Rezekinya Halal atau Tidak? Buya Yahya Bilang Tegas Hukumnya…
"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.
"Memondokkan bikin anak Anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," sambungnya.
Walaupun demikian, Buya Yahya menyarankan untuk tidak mengambil dana riba dari Bank untuk biaya pondok anak, lalu bagaimana nasib anaknya yang ingin bersekolah di pondok pesantren.
"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya" katanya.
Ulama dengan nama lengkap Yahya Zainul Maarif ini menyebutkan tidak berguna jika menggunakan dana haram untuk sekolah anak.
Terlebih lagi, memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba.
"Kalau dari harta yang haram, gak akan berguna. Dimakannya haram,” tegas Buya Yahya.