- Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV
Punya Modal Usaha Hasil Pinjam Uang di Bank, Rezekinya Halal atau Tidak? Buya Yahya Bilang Tegas Hukumnya…
tvOnenews.com - Ketika membutuhkan modal usaha untuk membuka usaha, bolehkah pinjam uang di bank? Buya Yahya memberikan penjelasannya.
Bila ingin membuka sebuah usaha, modal menjadi pondasi utama yang sangat dibutuhkan.
Namun, jika tidak memiliki cukup uang untuk modal usaha, banyak orang yang mencari tambahan uang dengan meminjam di bank.
Perlu diingat, agama Islam sangat melarang satu perbuatan yaitu riba. Sesungguhnya, riba dilarang karena menimbulkan dosa besar.
Bahkan umat muslim dilarang mendekati perbuatan riba. Maka, perlu berhati-hati dalam setiap perbuatan, sebab riba memiliki beberapa jenis dan golongan yang berbeda.
Lantas, bolehkah meminjam uang di bank untuk memenuhi modal usaha?
Apakah rezeki yang diterima dalam usaha tersebut bila modalnya dari hasil meminjam di bank?
Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum modal usaha dari hasil pinjam dari bank.
Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan Youtube Buya Yahya, seorang jamaah bertanya pada Buya Yahya mengenai meminjam modal bisnis di Bank.
"Buya, saya meminjam uang di Bank untuk modal jualan dan hasilnya untuk menghidupi sehari-hari, dan untuk membiayai anak di Pondok," tanya seorang jamaah kepada Buya Yahya.
"Saya tahu apa yang saya lakukan adalah riba, tapi saya tak bisa berbuat apa-apa, jika saya tak bisa meminjam di bank, maka usaha saya tidak jualan, sumber penghasilan saya hanya dari jualan itu, apa yang saya bisa lakukan Buya?" lanjutnya.
Buya Yahya. (Ist)
Dengan tegas, Buya Yahya menjawab mengenai riba dari meminjam uang bank untuk modal usaha guna mencukupi kehidupan sehari-hari hingga biaya pondok sang anak.
"Kami hanya menjawab dari pertanyaan bahwasanya Anda mengambil dari dana Riba untuk berdagang, untuk menyekolahkan anak Anda, memondokkan anak Anda, tanpa ini anak anda tak bisa mondok (pesantren)," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube miliknya.
"Memondokkan bikin anak Anda mengantarkan kepada Allah SWT dan rasulnya, tidak mungkin Anda antarkan dengan suatu yang haram, berarti belum tulus dong, mengantarkan anaknya dengan dana haram," sambungnya.
Walaupun demikian, Buya Yahya menyarankan untuk tidak mengambil dana riba dari Bank untuk biaya pondok anak, lalu bagaimana nasib anaknya yang ingin bersekolah di pondok pesantren.
"Cari pondok yang gak pakai biaya, kok pusing, mau apalagi? selesai jawabannya" katanya.
Ulama dengan nama lengkap Yahya Zainul Maarif ini menyebutkan tidak berguna jika menggunakan dana haram untuk sekolah anak.
Terlebih lagi, memaksakan anak untuk mondok dengan dana riba.
"Kalau dari harta yang haram, gak akan berguna. Dimakannya haram,” tegas Buya Yahya.
Buya Yahya yang juga pengasuh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini mengingatkan kepada para wali santri agar mengambil harta yang bersih untuk sekolah anak.
"Pesantren mana pun pondoknya, ambilkan harta terbersih Anda agar anak cerdas pikirannya dan hatinya,” kata Buya Yahya.
"Ilmunya manfaat, bukan dari harta haram, subhanallah, hati-hati yah. Semoga Allah memudahkan anda semuanya untuk mendapatkan yang halal dan siapapun yang masih berada di dalam lingkungan riba,” terusnya.
“Semoga Allah Mahakuasa mengangkatnya dan mengentaskannya, mengganti dengan yang halal bersih lebih banyak lagi, lebih berkah," pungkasnya. (ind/kmr)