- Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official
Bangun Kesiangan Jam 8 Pagi, Masih Bolehkah Shalat Subuh? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebaiknya…
tvOnenews.com - Tanpa sengaja bangun kesiangan hingga jam 8 pagi, masih bolehkah melakukan shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.
Setelah seharian beraktivitas, terkadang tubuh terasa lelah hingga tertidur pulas. Tanpa disadari, waktu melaksanakan shalat subuh sudah terlewat.
Tiba-tiba melihat jam sudah pukul 8 pagi, bahkan sudah memasuki waktu Dhuha. Lantas, masih bolehkah untuk melaksanakan shalat subuh?
Apakah shalat subuh terlewat karena kesiangan akan dimaafkan?
Pada satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan mengenai kondisi ketika shalat subuh terlewat karena kesiangan.
Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Audio Dakwah, dalam Islam segala sesuatu mengenai shalat dalam sehari sudah diatur secara ketat.
Allah SWT telah mengatur kapan waktu shalat subuh dapat dikerjakan, begitu juga dengan shalat fardhu lainnya.
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)
Oleh sebab itu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan agar umat muslim tidak boleh sembarang mengatur waktu pelaksanaan shalat atau mengerjakan shalat diluar waktu yang ditentukan.
"Jadi nggak boleh anda menunaikan subuh di waktu dzuhur, dzuhur pengen dirapel di maghrib ya enggak bisa," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Bahkan, sudah ada aturan khusus bila ingin menjamak shalat.
"Bahkan ketika aturan jamak pun Allah atur, apa yang nggak bisa dijamak dan bisa," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.
"Dzuhur hanya boleh jamak dengan ashar, magrib jamaknya dengan isya, subuh nggak bisa dijamak mangkanya diletakkan jauh antara subuh dan isya," lanjutnya.
Maka, shalatlah ketika waktu shalat telah tiba, kecuali bila ada kondisi khusus yang membuat tak bisa melakukannya tepat waktu.
"Mangkanya dalam shalat ini mesti teratur, subuh ya subuh, dzuhur ya dzuhur, ashar ya ashar," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Kecuali ada kondisi tertentu yang sifatnya tidak sewajarnya," sambungnya.
Sebagai contoh, tertidur dan bangun kesiangan sehingga waktu subuh terlewat.
Apakah tetap boleh shalat subuh jika bangun kesiangan?
"Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu hadist nya shahih," terusnya.
Dari penjelasan ini, menurut Ustaz Adi Hidayat waktu shalat orang yang tertidur adalah ketika mereka sudah bangun.
Sehingga jika tertidur dan melewatkan waktu shalat subuh, maka tetap wajib melaksanakan shalat subuh begitu ia bangun.
Dan sebaiknya tak ditunda-tunda, harus seketika setelah bangun.
"Shalat orang yang tertidur adalah waktu bangunnya," tandasnya. (far/kmr)