- Pixabay
Haruskah Wanita Tidak Perawan Mengakui pada Calon Suami Sebelum Menikah? Ternyata dalam Agama Islam Hukumnya…
tvOnenews.com - Seorang wanita yang sudah tidak perawan haruskah mengakui kepada calon suami sebelum menikahi? Ternyata ini penjelasannya menurut agama Islam.
Setiap orang pernah melakukan kesalahan dan dosa. Oleh sebab itu, segeralah bertaubat kepada Allah SWT agar segala dosa dapat diampuni.
Bila seorang wanita yang sudah tidak perawan karena kesalahannya yang terdahulu, haruskah mengakui pada calon suaminya meski sudah bertaubat?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Abu Fairuz mengungkapkan tentang status keperawanan seorang wanita yang akan menikah.
Seperti apa penjelasan Ustaz Abu Fairuz mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Abu Adam - Kajian Sunnah, seorang jamaah bertanya terkait status perawan bagi seorang wanita bila akan menikah.
“Ada seorang akhwat yang pernah berzina namun sudah bertaubat dan sudah tidak bersentuhan dengan laki-laki lain yang bukan mahramnya. Kemudian dia menikah, apakah boleh menceritakan kepada suaminya terkait masa lalunya itu?,” ungkap Ustaz Abu Fairuz dilansir dari tayangan Youtube Abu Adam - Kajian Sunnah.