- Pixabay
Haruskah Wanita Tidak Perawan Mengakui pada Calon Suami Sebelum Menikah? Ternyata dalam Agama Islam Hukumnya…
Ilustrasi Pernikahan. (Ist)
Apabila seorang wanita pernah melakukan zina dan telah bertaubat, kemudian datang seorang pria sholeh yang ingin menikahinya, maka jawabnya adalah sebagai berikut:
“Hukum asalnya setiap orang harus menyembunyikan aibnya. Tatkala Allah tutupi aibmu, tak tahu manusia, kenapa kau beritahukan?,” jelas Ustaz Abu Fairuz.
“Dan zina adalah aib besar. Tapi masalahnya perawan itu ada tanda-tandanya. Ini akan menjadi masalah di malam pertama,” sambungnya.
Ketakutannya yang akan dihadapi yaitu ketika sang suami mencampurinya dan mengetahui bahwa istrinya sudah tidak perawan, lantas apa kira-kira alasannya?
“Andai dia katakan ini terjadi dulu ketika saya jahil. Siap-siaplah dia dengan segala resiko,” ujarnya.
Ada kemungkinan wanita tersebut akan diceraikan sang suami atau beruntung bila suaminya tetap menerimanya dan melanjutkan hubungan.