Buya Yahya jelaskan hukum jenazah mualaf bila dikremasi.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Seorang Mualaf Minta Dikremasi saat Meninggal Dunia, Memangnya Boleh? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Kamis, 28 November 2024 - 17:10 WIB

tvOnenews.com - Seorang mualaf sebelum meninggal dunia minta tidak dishalatkan tapi justru dikremasi, bolehkah dalam Islam? Buya Yahya berikan penjelasannya.

Setiap orang yang hidup didunia pasti akan menghadapi kematian. Bagi umat Islam, terdapat aturan serta tata cara dalam mengurusi jenazah sesuai dengan syariat

Lantas, bagaimana bila seorang mualaf punya permintaan untuk dikremasi bila kelak ia meninggal dunia? 

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya menjelaskan permintaan untuk mengurus jenazah bila tidak sesuai dengan syariat Islam.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, seseorang yang telah memeluk agama Islam dan tidak terbukti keluar dari Iman atau murtad, maka dirinya adalah seorang muslim.

“Kalau ada seorang muslim yang meninggal, maka wajib bagi kita yang hidup, bukan dia (yang meninggal), baik dia mau dikubur, dibakar, dikremasi itu sudah bukan urusan yang meninggal dunia,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral