Buya Yahya jelaskan hukum jenazah mualaf bila dikremasi.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

Seorang Mualaf Minta Dikremasi saat Meninggal Dunia, Memangnya Boleh? Ternyata Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Kamis, 28 November 2024 - 17:10 WIB

“Nggak ada urusan, dia sudah meninggal dunia. Dan InsyaAllah dia meninggal dalam keadaan membawa iman,” katanya.

Bila terdapat permintaan dari orang tersebut saat sebelum meninggal, tidak perlu dituruti jika permintaan tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Kalau permintaannya sebelum masuk Islam, jelas nggak usah dituruti. Atau setelah masuk Islam mungkin belum mengerti setelah meninggal dunia bagaimana caranya,” jelas Buya Yahya.

“Karena itu termasuk wasiat yang salah,” tegasnya.

Kemudian, jika permintaan tersebut masih dilakukan, artinya belum melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dalam mengurus jenazah yang hukumnya dosa. (udn/kmr)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral