- Kemenag
Hakordia 2024: Ini Capaian yang Dibeberkan Kemenag dalam Ikhtiar Cegah Korupsi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya komitmen dalam membersihkan Kementerian Agama (Kemenag) dari praktik korupsi seperti gratifikasi dan lain sebagainya.
"Mari kita jadikan hari ini sebagai hari putih hati kita, dengan menjalani hidup yang benar," ucap Menag dalam kegiatan Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang digelar bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024
Maka guna membuat Kemenag bersih dari praktik korupsi dan sebagainya, Menag Nasaruddin Umar mengajak semua yang ada di Kemenag untuk selalu menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat dalam segala kebijakannya.
"5 tahun berfungsi itu jika Kemenag berfungsi, akan mengawetkan bangunan sesuai yang direncanakan,” tandas Menag.
“Tapi jika ada korupsi, maka segala rencana akan ambruk," sambungnya.
Menag kemudian mengatakan, digitalisasi sistem yang lebih efisien adalah salah satu langkah utama dalam memerangi korupsi.
Menanggapi hal itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim menegaskan bahwa korupsi memang problem serius bangsa.
Maka menurutnya, berbagai upaya pemberantasan korupsi perlu terus dilakukan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo mengatakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas, dengan digitalisasi,” jelasnya.
Menurut Irjen Faisal, digitalisasi adalah bentuk ikhtiar yang dapat berdampak baik dalam pencegahan korupsi.
“Insya Allah kita akan kurangi korupsi secara signifikan. Karenanya, terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Kemenag,” tandas Irjen Faisal.
Ia lalu menjelaskan, sebagai Auditor Internal di Kemenag, Itjen yang memiliki tugas dan fungsi untuk menciptakan kondisi agar pemerintahan di Kemenag bersih dari praktik korupsi juga sudah melakukan berbagai upaya guna mencegah korupsi.
“Digitalisasi terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak tindak korupsi, ini diberlakukan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga promosi,” jelasnya.
Irjen Faisal lalu mengatakan, hingga kini telah terbentuk 762 Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang terus tumbuh tersebar di seluruh Indonesia.
Kemenag katanya, juga telah menginisiasi program penanaman nilai antikorupsi yang dimulai dari keluarga melalui program Kusemai Nilai.
Program ini mengajak para istri pejabat untuk memahami nilai-nilai antikorupsi.
Ia kemudian mengatakan, atas segala ikhtiar, Kemenag kini berada di peringkat pertama dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Satranas PK) KPK RI dengan nilai 94,29 persen. (put)