Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar ingatkan DPR RI bahas keputusan biaya ibadah haji 2025.
Sumber :
  • ANTARA/Aprillio Akbar/Spt

Terus Menekan Keputusan Biaya Haji 2025, Menag Nasaruddin Umar Ingatkan DPR: Waktu Makin Mepet

Senin, 2 Desember 2024 - 18:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar mengatakan jajaran Kemenag ingin segera menentukan permasalahan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Nasaruddin Umar menyampaikan Kemenag sedang menunggu pembahasan tentang biaya haji 2025. Ia berharap agar Komisi VIII DPR RI segera memberikan undangan.

Perihal biaya haji 2025, Nasaruddin Umar menyatakan keputusan hasil pembahasan bersama DPR RI harus segera dikeluarkan mengingat waktunya sudah sempit.

"Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR," ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (2/12/2024).

Ilustrasi ibadah haji 2025
Sumber :
  • MCH 2024

 

Ia mengabarkan waktu yang mepet ini mengingat penyelenggaraan ibadah haji 2025 terhitung lima bulan lagi. Pembahasan biaya harus dilaksanakan mulai sekarang.

Bahwasanya Kemenag telah menyusun rencana estimasi penyelenggaraan dan biaya untuk ibadah haji 2025. Keberangkatan kloter pertama akan berlangsung pada 2 Mei 2025.

Meski begitu, Komisi VIII DPR RI masih belum memberikan undangan atas kesepakatan dan ketetapan jumlah besaran biaya dan kuota jemaah haji 2025.

Ia menegaskan bahwa Kemenag telah siap melakukan pembahasan bersama dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI.

"Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai," tegas dia.

Pasalnya, Kemenag dan Komisi VIII DPR RI harus memutuskan jumlah biaya haji atas kesepakatan bersama dari kedua belah pihak. Ini bertujuan agar memudahkan masyarakat melihat panduan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Sementara, Ketua Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) Mustolih Siradj mendukung keinginan Menag RI agar biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 harus segera ditetapkan oleh Komisi VIII DPR RI.

Mustolih menganggap keputusan yang lambat sangat berakibat fatal dan membuat penyelenggaraan ibadah haji 2025 tidak sempurna.

"Bagi calon jamaah bisa banyak yang tidak mampu melunasi karena minim sosialisasi dan mendadak, sehingga akan banyak kuota haji yang tidak terserap," tandas Mustolih.

(ant/hap)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:59
03:06
00:48
01:35
05:42
01:31
Viral